Karimun – Sebanyak Sembilan utas jaring ikan milik nelayan asal Kundur, Yadin Haryanto, ditabrak dan diseret oleh Ponton di perairan Sungai Danai, Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Kamis, 10 Juni 2021, sekira pukul 13:00 Wib. Tak ada korban jiwa dalam naas tersebut, namun Yadin mengalami kerugian hingga Rp 10.000.000,-
“Dari 12 utas jaring yang kami pasang, Sembilan diantaranya diseret oleh Ponton, untung pada saat itu kami sempat memutuskan jaring sisanya dengan parang,” ujar Yadin, Kamis (18/06/2021).
Tongkang muatan Kayu Akasia yang sarat itu diketahui dibawa oleh Tugboat Sindo Perkasa I, dengan tujuan Prawang, Pekanbaru.
Dikatakan Yadin, pada saat kejadian sejumlah ABK mengetahui hal tersebut, namun tidak ada upayanya untuk memberhentikan kapal.
“Kami melihat sejumlah ABK sempat memperhatikan kejadian itu, tapi kenapa kapal tidak berhenti,” Katanya.
Yadin meminta pihak perusahaan dapat mempertanggungjawabkan atas peristiwa tersebut. Karena sejak kejadian itu dirinya sudah tidak lagi dapat melaut untuk menghidupi keluarganya.
Yadin bersama kelompok Nelayan di Kundur, telah mengadukan halnya ke Dinas Kelautan dan Perikanan yang ada di Tanjungbatu, namun saat ini masih menunggu proses aduan tersebut, karena pihak KKP akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak KKP Provinsi Kepri dan kemudian diteruskan ke KKP Provinsi Riau.
Dinas Kelautan dan Prikanan Karimun yang ada di Kundur, Safrizal, saat dikomfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, pihaknya telah melaporkan hal tersebut KKP Karimun untuk dilanjutkan ke KKP Provinsi Kepri.
“Hal ini sudah kami laporkan ke Karimun, jadi saat ini kita masih menunggu proses KKP yang ada di Provinsi Kepri, kami do’akan semoga permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan,” kata Safrizal.*