Laskar muda melayu riau, LSM Koalisi Penuda Pengawas Aset (Koppas) Riau.
Laskar muda melayu riau, LSM Koalisi Penuda Pengawas Aset (Koppas) Riau.

Meranti – Pembangunan Jembatan Selat Rengit (JSR), jembatan sebagai penghubung antar kecamatan, Kecamatan Tebing Tinggi Barat dengan Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Riau, dengan anggaran Rp 447 M, diduga telah merugikan negara.

Laskar Muda Melayu Riau meminta permasalahan tersebut untuk diusut tuntas mengingat tenggang waktu penanganan kasus tersebut sudah berlangsung cukup lama, dari tahun 2013 silam.

“Sejak dari tahun 2013 hingga kini belum ada titik terang dari aparatur hukum tentang pembangunan tersebut. Untuk budget penganggaran dalam pengawasan tahap pertama senilai Rp 2 M, tahap kedua senilai Rp 3.2 M, dan tahap ketiga senilai Rp 1.6 M. Sedangkan pengerjaannya menurut Dinas Pengerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Meranti hanya baru 17 persen, sementara anggaran yang telah ditelan mencapai Rp 235 M,” ujar ketua Laskar muda melayu riau, Jefrizal Centai, kepada Kundur News, Jum’at (19/11/18).

Untuk itu selaku LSM Koalisi Penuda Pengawas Aset (Koppas) Riau, sepakat untuk mengambil sikap dengan mendatangi Mapolda dan Kejati Riau di Pekanbaru untuk menggesa dan serta melakukan susulan terhadap langkah hukum yang dilakukan kedua lembaga penegak hukum tersebut, yang menurut rencananya akan dilakukan pada Jumat, 23 november 2018 mendatang.

Jembatan Selat Rengit (JSR) Senilai Rp 460 Milyar, di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.

“Dugaan inikan jelas telah merugikan negara, karena dana tersebut bersumber dari APBD. Tempo pengerjaan proyeknya juga sudah 6 tahun. Kita selaku lembaga pengawas aset merasa ada kejanggalan besar, sehingga kami minta aparat penegak hukum untuk serius mengusut persoalan tersebut sehingga ada titik terangnya,” ungkap Jefrizal.

Proyek multiyears tahun 2012 hingga 2014, menelan anggaran mencapai Rp 460 M lebih, dengan rincian pada tahun 2012 Rp 125 M, 2013 senilai Rp 235 M, dan 2014 senilai Rp 102 M, yang dikerjakan oleh PT Bindya Karya KSO.

Dikatakan Jefrizal, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap Polda dan Kejati secara berkelanjutan, sehingga kasus tersebut benar-benar terungkap.

“Kita akan terus mensomasi pihak polda dan kejati tanpa ada kata berhenti, sebelum kasus tersebut benar-benar terungkap. Begitu juga dengan gerakan ‘Bongkar Tragedi Pahit Tahan Jantan’ harus segera tuntas dan sesuai yang diharapkan, yaitu berkeadilan dan menjalankan amanah konstitusi. Dalam bulan Desember ini juga, sesuai peringatan hari anti korupsi kita juga melakukan aksi di Kantor KPK RI di Jakarta,” pungkas Jefrizal.*

Previous articleAksi PK PMII UK dan HIMA FISIPOL Dalam Membantu Balita Penderita Tumor Gigi di Moro
Next articleTransaksi Burung Yang Dilindungi, Dua Pria Ini Di Tahan Ditpolair Polda Kepri