Batam – Kundur News- Direktur PT. Alfinky Multi Berkat, Jimmy, bersama ibu Maggie, serta dari pihak pengacara Antonius Tampubolon,S.H sebagai penasehat hukum warga dan sejumlah warga hadir ketika pihak Perusahaan melakukan kunjungan silaturahmi ke Baloi Kolam RT 03, tepatnya ke rumah Ketua RW 16, sebagai langkah nyata untuk melanjutkan proses verifikasi dan pencairan kompensasi bagi warga yang terdampak penggusuran. Kunjungan ini juga sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan masalah kompensasi yang selama ini ditunggu oleh warga. Kamis, (20/03/25)
Kedatangan Jimmy dan tim PT. Alfinky disambut oleh beberapa perwakilan warga RT 03. RT 10 RW 16 Kelurahan Sei Panas. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari PT. Alfinky menegaskan komitmennya untuk segera melanjutkan tahapan proses verifikasi dan pencairan kompensasi kepada warga yang telah mendaftar ke perusahaan.
Proses Verifikasi dan Pencairan Kompensasi
“Silaturahmi ini adalah bagian dari langkah kami untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat akan menerima kompensasi sesuai dengan yang dijanjikan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini secepatnya,” ujar Jimmy, Direktur PT. Alfinky Multi Berkat, dalam sambutannya.
Sebagai tindak lanjut dari penggusuran yang dilakukan perusahaan, PT. Alfinky berjanji akan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak. Warga yang sudah mendaftar di perusahaan kini menunggu proses verifikasi yang lebih transparan dan cepat agar pencairan dana kompensasi dapat segera dilakukan.
“Kami memahami kekhawatiran warga dan kami ingin memberikan solusi yang terbaik. Kami berharap warga bisa bersabar sedikit lebih lama hingga semua proses ini selesai dengan baik,” tambah Jimmy.
Komitmen PT. Alfinky untuk Menuntaskan Tanggung Jawabnya
Sementara itu, beberapa perwakilan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut mengapresiasi langkah PT. Alfinky yang akhirnya turun langsung untuk menyapa masyarakat dan menjelaskan proses yang tengah berjalan.
“Kami berharap PT. Alfinky dapat terus melanjutkan komunikasi seperti ini dan segera merealisasikan janji kompensasi yang sudah lama kami tunggu,” ujar beberapa perwakilan warga.
Meskipun sudah ada komitmen dari perusahaan, beberapa warga yang belum menerima kompensasi berharap agar proses verifikasi bisa dilakukan dengan lebih transparan dan efisien. “Kami ingin ada kepastian dan transparansi dalam proses ini. Jangan sampai ada yang terlewatkan atau tidak mendapatkan hak mereka,” tegas beberapa warga.
Kunjungan ini menjadi titik terang bagi warga Baloi Kolam RT 03 dan RT 10 yang sudah lama menunggu realisasi kompensasi dari PT. Alfinky Multi Berkat. Diharapkan langkah ini menjadi awal dari penyelesaian yang lebih baik dan memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat, serta memastikan bahwa semua warga yang terdampak dapat memperoleh hak mereka sesuai dengan yang dijanjikan.
By Herti