Pemerintah Australia ngotot agar dua warga negaranya tak dieksekusi mati di Indonesia. Mereka adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya anggota jaringan ‘Bali Nine’ yang dulu menyelundupkan heroin 8,2 kilogram ke Pulau Dewata pada 2005.
Perdana Menteri Tony Abbott telah mengirim surat untuk membatalkan hukuman mati itu pada pemerintah Indonesia. Australia juga mengancam untuk menarik duta besarnya jika eksekusi mati jadi dijalankan.
Apa jawaban pemerintah Indonesia?
“Ya silakan saja mereka mau menanggapi apa. Tapi kan hukum kita dihormati dan kita tegakkan dengan benar. Apabila tidak kita tegakkan mulai sekarang, kita akan selalu dipermainkan oleh negara yang lain,” kata Menko Polhukam Tedjo Edhie Purdijanto di Istana, Senin (19/1).
Menurut Tedjo, Jokowi tak akan tebang pilih. Dia menolak permintaan Belanda dan Brasil serta tetap menghukum mati kedua kurir narkoba tersebut. Hal ini pun akan berlaku untuk Australia dan negara lain.
“Kemarin juga Presiden Brasil kemudian juga PM Belanda sudah menelepon presiden tapi beliau menyatakan ini sudah keputusan negara sehigga negara-negara yang warga negaranya tersangkut masalah hukum bahkan dieksekusi mati harus menghargai dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Tedjo.
Tedjo yakin hukuman mati ini tak akan mengganggu hubungan bilateral Indonesia dan Australia. Sedikit ketegangan mungkin akan muncul, tapi Australia akan bisa menerima keputusan ini.
“PM Australia sebagai seorang negarawan pasti akan menghormati hukum yang berlaku di wilayah negara yang berdaulat,” kata Tedjo.
(merdeka.com) http://www.merdeka.com/peristiwa/jokowi-tolak-permintaan-abbott-2-wn-australia-tetap-ditembak-mati.html