Penutupan STQH Kab Anambas Tahun 2021

Anambas – Peraih juara umum pada STQH Ke – VII tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas diraih oleh Kecamatan Siantan Selatan, untuk peringkat kedua diraih oleh khafilah Kecamatan Siantan, peringkat Ketiga diraih oleh khafilah Kecamatan Siantan Utara dan khafilah Kecamatan Palmatak, peringkat keempat diraih oleh khafilah Kecamatan Siantan Timur, Peringkat Kelima diraih oleh khafilah Kecamatan Jemaja, peringkat keenam  diraih oleh khafilah Kecamatan Jemaja Barat, peringkat Ketujuh diraih oleh khafilah Kecamatan Jemaja Timur, dan peringkat kedelapan diraih oleh khafilah Kecamatan Kute Siantan.

Penutupan STQH Ke – VII ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Kamis, (25/03/2021).

Proses penyerahan hadiah diberikan secara simbolis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD, Perwakilan FKPD, dan perwakilan tokoh agama kepada para juara mengingat situasi saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas dalam pidatonya menyampaikan alhamdulillah kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Beliau juga menyampaikan bahwa kepada para peserta baik yang menang maupun belum mendapatkan kesempatan juara agar tetap meningkatkan kemampuan dalam mempelajari ilmu tilawatil Qur’an dan hafidzh Qur’an .

Wan Zuhendra juga berpesan  kepada orang tua yang memiliki peranan penting dalam masa depan anak-anak, “peran orang tua sangat penting dalam mendorong anak – anak agar dapat menjadikan Al – Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-sehari,” tutup Wan.*

Previous articleDisdik Karimun Minta Pihak Sekolah Untuk Perketat Protokol Kesehatan
Next articleSekda Anambas Selaku Kepala Pelaksana Satuan Tugas Covid-19 Hadiri Penandatanganan Naskah Hibah