Kundur News – Denpasar – Berdasarkan data Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Bali tercatat 43.358 Jiwa mengungsi pasca erupsi Gunung Agung. Peningkatan status Awas dan penetapan radius 8 -10 km sebagai daerah berbahaya oleh PVMBG pada 27/11/2017 telah berkonsekuensi masyarakat harus mengungsi keluar dari radiius berbahaya tersebut.
BACA: Erupsi Magmatik Gunung Agung berlanjut, Warga Diingatkan Hindari Kawasan Rawan Bencana
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui rilis yang diterima pada 29/11/2017
Menurut Sutopo, terdapat 22 desa dengan perkiraan jumlah penduduk di radius berbahaya tersebut sekitar 90.000 hingga 100.000 jiwa. Mereka harus mengungsi karena mereka tinggal kawasan rawan bencana yang ancamannya adalah bahaya dari landaan awan panas, aliran lava, guguran batu, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat. Sangat berbahaya dan mematikan.
Sutopo mengungkapkan para pengungsi tersebar di 229 titik pengungsian. Pengungsi terdapat di Kabupaten Buleleng (5.992 jiwa), Klungkung (7.790 jiwa), Karangasem (22.738 jiwa), Bangli (864 jiwa), Tabanan ( 657 jiwa), Kota Denpasar ( 1.488 jiwa), Gianyar (2.968 jiwa), Badung (549 jiwa), dan Jembrana (312 jiwa).
Gubernur Bali telah menghimbau agar masyarakat mengungsi di sekitar Karangasem saja, tidak perlu yang jauh-jauh karena akan memudahkan penanganan pengungsi, Namun demikian masyarakat tetap mengungsi ke luar Karangasem. Bahkan ada yang mengungsi ke Lombok.
Sutopo mengingatkan bahaya letusan Gunung Agung makin meningkat, baik bahaya primer yaitu material piroklastik letusan Gunung Agung, maupun bahaya sekunder berupa banjir lahar hujan.
Juga penanganan pengungsi dan dampak lainnya, maka Bupati Karangasem telah menetapkan keadaan tanggap darurat bencana di Kabupaten Karangasem selama 14 hari mulai 27/11/2017 hingga 10/12/2017. Masa berlaku pernyatan tanggap darurat bencana ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan darurat di lapangan.
BACA: Gunung Agung Kembali Meletus, Abu Mencapai 3.000 Meter Mengarah ke Lombok
Sutopo mengungkapkan dengan adanya status keadaan tanggap darurat tersebut maka BNPB dan BPBD mempunyai kemudahan akses di bidang pengerahan sumber daya manusia, pengerahan peralatan, pengerahan logistik, imigrasi, cukai, dan karantina, perizinan, pengadaan barang/jasa, pengelolaan dan pertanggungjawaban uang dan/atau barang, penyelamatan, dan komando untuk memerintahkan instansi/lembaga. Ini diperlukan mengingat penanganan bencana harus cepat dan tepat. Apalagi penanganan erupsi gunung api biasanya lama.
Masih adanya sebagian masyarakat yang belum mau mengungsi disebabkan beberapa alasan, antara lain masih terbatasnya pemahaman masyarakat akan ancaman erupsi. Warga yang tinggal di zona bencana merasa aman dan tidak perlu melakukan pengungsian.
BACA: Status Gunung Agung Dinaikkan Ke AWAS*
Sebagian masyarakat menganggap bahwa erupsi Gunung Agung adalah peristiwa spiritual sehingga mereka memasrahkan diri sepenuhnya pada kekuasaan Tuhan. Ada juga alasan menjaga ternak, lahan pertanian, dan rumahnya. Sebagian ada juga yang cenderung untuk menantang dirinya, misalnya dengan melakukan swa-foto di tempat-tempat yang berbahaya. Di media sosial sudah ada beberapa anak muda yang naik ke dekat puncak gunung dan berendam di banjir lahar hujan. Jelas ini sangat berbahaya.
Kombinasi dari berbagai faktor tersebut kemudian menyebabkan perbedaan keputusan di antara warga. Sebagian warga mengambil keputusan sangat aman, yaitu dengan melakukan pengungsian secepat mungkin sesuai dengan rekomendasi dari PVMBG. Di sisi lain, ada pula warga yang mengambil keputusan sangat berbahaya, yaitu mereka bersikeras untuk tetap tinggal di zona bahaya.
Sutopo menambahkan pemerintah terus menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rekomendasi PVMBG. Semua demi keselamatan masyarakat itu sendiri. Ancaman akan terus meningkat. Kemarin siang sekitar pukul 13:00 WITA (28/11/2017) terjadi tremor menerus yang overscale, yang kemudian terjadi letusan disertai lontaran batu hingga di radius 4 km dari puncak kawah. PVMBG dan masyarakat melaporkan adanya lontaran batu dari letusan Gunung Agung. Ini sangat berbahaya. Apalagi jika letusannya letusan eksplosif vertical yang dapat melontarkan lava pijar, batu, bom, lapilli dan sebagainya.*