Kundurnews – Yogyakarta – Menjadi pembicara kunci dalam Anti Corruption Summit (ACS) di gedung Grha Sabha Pramana, UGM Yogyakarta, Selasa (25/10), Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti banyaknya pejabat publik yang dipenjara karena perkara korupsi menjadikan Indonesia juara dunia dalam memenjarakan tersangka korupsi.
Menjabarkan pernyataannya tersebut, Jusuf Kalla menyebut bahwa sudah sembilan mantan menteri masuk bui, 19 gubernur, dua pejabat MK dan KY dan ratusan bupati serta anggota DPR/DPRD yang harus mendekam di bui lantaran kasus korupsi.
“Kita sembilan menteri masuk penjara. Kalau di negara lain satu menteri saja masuk penjara jadi berita dunia, tapi di kita, tidak,” ujarnya.
Dikutip dari laman beritasatu.com, dalam acara yang digelar UGM bekerja sama dengan Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Kajian Anti-Korupsi UGM itu, Wapres mengingatkan agar penegakan hukuman bagi para koruptor juga mengedepankan prinsip-prinsip restorasi keadilan.
Mekanisme hukum dalam penetapan dan penangkapan pelaku korupsi, perlu diperbaiki, karena selama ini para pemimpin dan pejabat negara merasa takut dan khawatir tersandung masalah hukum saat mengambil kebijakan. “Hukum kini melebar, semua pejabat negara bisa kena hukum secara tidak sengaja,” kata Wapres.
Mencontohkan kasus yang mendera Bupati Indramayu, Wapres menegaskan dirinya sendiri turun untuk membela Bupati Indramayu yang “terpaksa” tidak melaksanakan lelang program, karena kebutuhan yang mendesak.
“Saya bela karena tanpa program yang dijalankannya negara akan mengalami kerugian hingga Rp 1 trilun,” ucap JK.
Karena itu, lanjutna, tindak pidana korupsi bisa ditekan jika ada sistem yang mampu menyederhanakan dengan transparansi data. “Hukuman itu perlu. Tapi, kalau puluhan orang masuk penjara dan tidak ada perubahan untuk negara, justru tidak akan membuat negara maju, perlu ada penegakan hukum dan restorasi keadilan, dengan penyederhanaan sistem dan transparansi,” ucapnya.
Dihadiri oleh Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X, Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhamad Nasir, dan Rektor UGM Dwikorita Karnawati, JK yang berbicara lebih dari setengah jam tersebut juga menyebutkan, ada kalangan yang pesimistis dengan kinerja KPK. Tetapi bagi JK, justru dengan minimnya jumlah tersangka korupsi di Indonesia, menjadi bukti bahwa saat ini, para pelaku korupsi mulai berpikir keras untuk korupsi.
Korupsi masih merajalela di Indonesia, disebabkan oleh pemikiran yang salah. Sesungguhnya KPK sudah berhasil menekan angka korupsi, namun pandangan masyarakat menjadi berbeda. Menurut JK, bangsa ini berpikir kalau tidak ada yang ditangkap karena korupsi berarti KPK tidak bekerja dengan baik.
“Menghukum itu perlu, tapi kita juga perlu mempelajarai restorative justice, yakni bagaimana mengembalikan kerugian negara. Hal itu menunjukkan, sistem pemberantasan korupsi di Indonesia juga perlu diperbaiki, bukan sekadar menghukum. Karena realitanya, walaupun ada puluhan hingga ratusan orang masuk penjara, tidak menyebabkan negeri ini lebih maju,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wapres juga menyatakan, bukti telah menyebutkan bahwa di berbagai negara dengan tingkat korupsi tinggi, telah menghancurkan negara tersebut. Seperti Venezuela, ujar JK, negara tersebut adalah negara yang kaya, tiba-tiba menjadi negara miskin karena kesalahan kebijakan, negara menjual semua sumber daya dengan murah, dan tingkat korupsi yang sangat tinggi. Begitu juga Brasil yang pernah mengalami kejatuhan karena korupsi.
Korupsi, lanjut JK adalah kejahatan yang tidak mudah diberantas. Untuk memberantasnya diperlukan sistem yang sesuai dengan negara masing-masing. “Sistem pemberantasan korupsi, tidak bisa copy paste dari negara apa pun,” tegas JK.
Dikatakan, Singapura berhasil pemberantasan korupsi karena pemimpin mereka memiliki komitmen dan memberi contoh. Jadi, sesungguhnya semua berpusat pada personal dan bagaimana seseorang bisa menjadi contoh, dalam menghindari perilaku korupsi. Diikuti dengan hukum yang tegas.
Sedang Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sambutannya juga meyakinkan para pejabat negara agar tidak perlu takut mengambil keputusan. Untuk menghindari indikasi korupsi, para pejabat diminta memperbaiki dan menyederhanakan sistem agar transparan dan akuntabilitas.
Rektor UGM Prof Dwikorita Karnawati mengatakan acara ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran kampus peserta, maupun non-peserta ACS, serta menjajaki sinergitas dan potensi kerja sama antarpusat kajian antikorupsi lintas perguruan tinggi.
Anti Corruption Summit (ACS) 2016 terdiri atas dua kelompok kegiatan. Pertama, call for paper yang diselenggarakan di tiga universitas pada 24 Oktober 2016. Kegiatan kedua adalah seminar nasional yang dilakukan pada 25 Oktober 2016 dengan tema konsolidasi gerakan antikorupsi berbasis akademisi dari kampus.