Tahanan Rutan Tanjungpinang, Amizar yang kabur ditangkap di Dumai, Jumat (1/11). Foto: Istimewa
Tahanan Rutan Tanjungpinang, Amizar yang kabur ditangkap di Dumai, Jumat (1/11). Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG – Seorang tahanan di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Amizar yang sempat kabur kini telah ditangkap. Ia diamankan saat tengah berada di Kota Dumai Provinsi Riau pada Jumat kemarin (11/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, tertangkapnya tahanan kasus narkoba yang kabur itu berkat kerjasama pihaknya dengan masyarakat, Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Serta Polres Kota Dumai. Sehingga setelah ditangkap, Amizar digelandang menuju Kota Tanjungpinang pada Sabtu kemarin (12/1).

“Kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tengah berada di Bengkalis-Riau, dan akan menuju Kota Dumai menggunakan kapal feri. Sehingga kita berkoordinasi dengan Polres Dumai, dan berhasil dilakukan pengangkapan oleh pihak Polres Dumai,” jelas Ucok, Minggu (13/1).

Menurutnya, Amizar kabur menuju wilayah Riau menggunakan kapal reguler dan tiba di Dumah dengan menggunakan kapal Batam Jet. Ia diketahui sudah tiga minggu melarikan diri dari Rutan Kelas I Tanjungpinang.

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan,” tutupnya.(*)

Previous articleKapal Perang RI Kembali Menangkap Kapal Ikan Asing, Di Laut Natuna
Next article300 Jemaat Rayakan Natal dan Tahun Baru 2019 Bersama Polres Karimun