Tanjungbatu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) gelar sosialisasi dan internalisasi pelaksanaan zona intergritas menuju WBK – WBBM Tahun 2021, kegiatan tersebut dilakukan secara virtual di kantor Kejati Kepri yang juga diikuti Kacabjari Karimun di Tanjungbatu, Nico Fernando, Selasa (20/04/21).
Acara sosialisasi dan internalisasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Wakil Jaksa Agung menyampaikan beberapa strategi dalam pembangunan zona integritas selain komponen pengungkit berupa 6 (enam) area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas, penguatan kelembagaan, penguatan ketatalaksanaan dan penataan manajemen SDM ASN.
“Pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK/ WBBM tahun 2021 yang akan memasuki tahap penilaian dari Tim Penilai Internal” jelas Wakajagung Setia Untung Arimuladi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kejaksaa Agung (Wakajagung) Setia Untung Arimuladi dalam rapat Virtual yang dihadiri Kajati Kepri Hari Setiyono didampingi para Asisten dan pejabat Eselon III.
Diketahui, lanjut Wakajagung, Reformasi Birokrasi adalah sarana efektif mewujudkan perubahan dan peningkatan kinerja serta membangun kepercayaan publik dan masyarakat. Selain itu, penegakan hukum berorientasi pada keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum tanpa mengabaikan hati nurani.
Acara sosialisasi diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia dengan menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi zoom meeting dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat.