Kades Penarah, Kecamatan Belat, Awaludin, di ruang kerjanya.
Kades Penarah, Kecamatan Belat, Awaludin, di ruang kerjanya.

Belat – Kepala Desa Penarah, Awaludin, membantah pihaknya telah menyalurkan bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) PPKM darurat bagi empat orang staf desa Penarah.

Dikatakannya, empat orang staf desa disebut-sebut sebagai penerima itu melainkan suami dari masing-masing staf, yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Malaysia.

“Mereka empat orang itu diantaranya menjadi korban PHK dan sampai saat ini belum mempunyai pekerjaan tetap, yaitu, Pero Alpano, Abdul Aziz, Fauzi, dan Hariyanto, dan merupakan orang yang tergolong hidupnya susah dan bahkan ada yang menghidupi janda yang merupakan ibu mereka,” kata Awaluddin, saat ditemui wartawan Kundur News, di Kantor Desa Penarah, Selasa (22/02/2022).

BACA :  Kolaborasi Antara Pemerintah Daerah Dengan Perguruan Tinggi, Universitas Karimun Teken MoU dengan Desa Penarah

Kata Awaludin, penyaluran dana BPNT PPKM darurat adalah bantuan melalui Kemensos RI, merupakan dana PPKM tahun 2021 yang disalurkan pada tanggal 27 januari Tahun 2022.

“Jadi sekali lagi kami tekankan, tak ada nama-nama staf desa sebagai penerima bantuan. Tapi kalau suaminya hidup susah, korban PHK yang menjadi salah satu kriteria penerima bantuan, tetap kita salurkan. Tapi kalau tidak masuk kriteria tidak mungkin kita salurkan,” tegas Awaludin.

BACA :  Universitas Jambi dan Universitas Karimun, Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat Internasional, Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Akademik

Bantahan Awaluddin dilakukannya terkait ada sejumlah masyarakat desa Penarah yang menyebutkan penyaluran dana bantuan tidak tepat sasaran. Kundur News ke kantor desa Penarah untuk menaggapi laporan tersebut.*

Previous articleGubernur Kepri Perpanjang Kontrak Bagi 2.953 Honorer PTK dan Non ASN, Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Next articleHasan Apresiasi Program Inovasi Bawaslu Inhil