Sawang – Apapun bentuk kebijakan Ketua Nelayan Desa Sawang Selatan harus diampingi dan dimusyawarahkan terlebih dahulu kepada anggota nelayan.

Hal itu disampaikan Pj. Kepala Desa Sawang Selatan, Nur Aini, pada pemilihan Ketua Nelayan di Gedung Serbaguna Desa Sawang Selatan, Kamis, (11/11/21).

“Ketua nelayan tidak sertamerta mengambil keputusan tanpa diketahui atau tanpa dimusyawarahkan kepada anggota,” kata Nur Aini.

Kata dia lagi, ketua nelayan dalam pengelolaan keuangan harus transfaran.

“Ketua nelayan yang terpilih dapat mengelola keuangan dengan transfaran, dan dapat meneruskan program-program apa yang telah direncanakan oleh ketua terdahulu, dan dapat terus dikembangkan,” tambah Nur Aini.

Ada sebanyak 40 nelayan yang melakukan pemilihan dari sebanyak kurang lebih 70 nelayan desa Sawang Selatan.

Kasie Pemerintahan Desa Sawang Selatan, Rahmat, mengatakan, pemilihan ketua nelayan Sawang Selatan dilakukan karena ketua terdahulu masa jabatannya sudah berakhir pada 10 Oktober 2021.

“Pemilihan ini sebelumnya dijadwalkan pada 04 November 2021, oleh karena sesuatu hal yang harus siselesaikan oleh ketua melayan As Sugianto, maka pemilihan baru dapat dilakukan pada hari ini,” kata Rahmat.

Dalam pemilihan terdapat dua calon.

“As Sugianto merupakan calon incumbent, dengan Kamarudin. Pemilihan berhasil dimenangkan oleh Kamarudin,” tukas Rahmat.*

Previous articleMasyarakat Kundur Akan Bergabung Gelar Aksi Ke PT Timah dan KIP Jeihan Nabila
Next articleBupati Inhil HM.Wardan Tinjau Pengerjaan Ruas Jalan Berberapa Lokasi di Tembilahan