TANAH MERAH– Kepala Desa (Kades) Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Agus Rudianto S. Kom mengklarifikasi tuduhan terkait insentif tahun 2022 yang tidak dibayarkan oleh pihak desa. Agus sapaan akrabnya menegaskan hak insentif RT/RW, Posyandu, PAUD pada tahun 2022 sudah dibayarkan dan tidak ada permasalahan lagi.

“Pembayaran insentif hanya 6 bulan tidak benar, silahkan cek bahwa pembayaran sudah selesai. Jika butuh informasi saya persilahkan untuk datang ke kantor kami,” ujar Agus kepada Wartawan, membantah tudingan kepadanya, Senin (26/6/2023).

Sedangkan untuk gaji perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2023, dikatakan agus memang hanya tiga bulan karena pencairan baru 3 bulan.

Begitu juga terkait proyek Pembangunan tembok penahan tanah atau tanggul di Desa Tanah Merah tahun anggaran 2022, ditegaskan Agus sudah selesai dan di nikmati masyarakat.

Menurut Agus, pekerjaan tanggul manual pada tahun 2022 sangat tinggi azas manfaatnya untuk penahan air masuk ke perkarangan kuburan dan rumah – grumah warga di RT. 006 RW. 005 Desa Tanah Merah.

“Silahkan boleh cek turun langsung ke masyarakat untuk melihat manfaat dari keberadaan tanggul tersebut,” cetus Agus.

 

Sementara itu Ketua BPD Desa tanah merah Samsul Anwar juga membantah berita tersebut, terkait kegiatan Padat Karya Tunai Tanggul penahan tanah Tahun anggaran 2022 pekerjaan tersebut sesuai dengan regulasi serta mendapat arahan dari pihak inspektorat kabupaten Indragiri hilir, untuk honor /insentif bagi guru paud, Maghrib mengaji , posyandu dan kelembagaan Desa Tanah Merah sudah dibayarkan sepenuhnya untuk tahun 2022.

 

Ketika di konfirmasi melalui WA Sukamdi menambahkan selaku ketua RW 005 Desa Tanah Merah menyatakan terkait insentif RT/RW untuk TA 2022 dibayarkan keseluruhan nya,serta adanya berita online yang menyatakan insentif untuk RT/RW yang tidak dibayarkan selama enam bulan pada tahun 2023 itu juga tidak benar, nyata nya disaat bulan puasa dibayarkan selama dua bulan dan pada hari ini kami menerima insentif sebanyak dua bulan lagi,Tutup Sukamdi.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan oleh sejumlah media online jika perangkat Desa seperti RT, guru program magrib mengaji, guru Paud dan Posyandu Desa Tanah Merah diduga belum dibayarkan selama 6 bulan untuk tahun anggaran 2023.

Dalam pemberitaan tersebut juga menyorot proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah tahun anggaran 2022 dengan volume 100x1x1 meter.

Proyek tanggul manual yang menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 35.685.000 tersebut dinilai mubazir serta dituding tidak berfungsi menahan air ketika pasang tinggi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Previous articleBupati Inhil H. Muhammad Wardan Sampaikan Pidato Tanggapan Pandangan Umum Fraksi
Next articleGelar Rapat Paripurna ke-6, DPRD Inhil Agendakan Penyampaian 6 Ranperda