Kakanwil-DJBC-Khusus-Kepri-Pecat-Empat-Pegawainya

KARIMUN – Empat pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri diberhentikan, pemberhentian itu dilakukan karena melanggar disiplin.

“Keempatanya ada yang kita berhentikan dengan tidak hormat dan ada pula dengan hormat. Ini merupakan bukti bahwa disiplin pegawai kita wajib ditegakkan, karena ini amanah dan harus dijalankan,” kata Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Rusman Hadi di Kanwil DJBC Khusus Kepri, Meral, Rabu (10/1).

BACA :  Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah, Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2024 Dan Tahun Baru 1 Januari 2025

Pemecatan tersebut menurutnya, harus menjadi pelajaran bagi semua pegawai, sehingga harus betul-betul menjalankan tugas sebagaimana yang telah diamanahkan.

Semua pegawai Bea dan Cukai menurutnya, akan tetap dipantau oleh Kabid Kepetahunan Internal Kanwil DJBC Khusus Kepri, bidang tersebut diberikan tugas mengawasi secara personal dan kinerja para pegawai.

“Tentunya akan ada reward atau penghargana bagi pegawai yang berprestasi,” tutup Rusman.(*)

Previous articleSidak DPRD Karimun Terhadap Layananan RSUD M Sani
Next articleTempat Tarian Bugil di Batam