Kundur News – KARIMUN – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau memperkirakan 1 Ramadhan 1438 hijriyah/2017 jatuh pada 27 Mei 2017. “Diperkirakan tanggal 27 Mei 2017, namun resminya menunggu pengumuman dari Kementerian Agama,” ujar Kepala Kantor Kementerian agama (Kakemenag) Karimun H. Afrizal di Tanjungbatu, Senin (22/5) Kemarin.
Afrizal mengatakan, pada 27 Mei 2017, posisi hilal (bulan) saat ijtimak akhir Sya’ban diperkirakan sudah berada di atas 4 derajat dan sudah memasuki 1 Ramadhan 1438 Hijriyah. Tahun ini, kata dia, awal Puasa diperkirakan bersamaan antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Kedua ormas Islam itu, menurut dia, sepaham dengan penetapan awal Puasa berdasarkan ijtimak akhir Sya’ban, bahwa posisi hilal sudah berada di atas 4 derajat pada 27 Mei 2017, menandakan masuknya 1 Ramadhan.
“Untuk tahun ini, Muhammadiyah dan NU juga diperkirakan merayakan Lebaran secara bersamaan,” katanya.
Pelaksanaan ibadah Puasa maupun Lebaran secara bersama merupakan sebuah momentum yang ditunggu umat Islam di Indonesia, setelah adanya perbedaan dalam beberapa tahun terakhir.
“Perbedaan penetapan 1 Ramadhan sering terjadi, jika posisi hilal saat ijtimak akhir Sya’ban di bawah 2 derajat,” katanya.
Meskipun demikian, pemerintah melalui Kementerian Agama mengharapkan adanya perbedaan dalam melaksanakan ibadah tidak menimbulkan perpecahan.
Di Kabupaten Karimun, pelaksanaan ibadah sunnah seperti shalat tarawih juga mengalami perbedaan, seperti di daerah-daerah lain di Indonesia.
Dia mencontohkan salat tarawih yang juga berbeda dalam jumlah rakaatnya. Muhammadiyah pada umumnya 8 rakaat ditambah witir 3 rakaat, dan NU 20 rakaat ditambah witir 3 rakaat.
“Jumlah rakaat shalat tarawih di Karimun bervariatif. Tapi, perbedaan itu tidak menimbulkan persoalan, semuanya sama-sama beribadah. Yang penting tauhid dan akidahnya tetap sama,” ujarnya. seperti dikutip H. Afrizal.
Walaupun 1 Ramadhan dan 1 Syawal tahun 1438 H / 2017 M, telah ditetapkan. “Namun kita tetap berpesan kepada seluruh Umat Muslim, khususnya yang berada di Kab. Karimun untuk senantiasa menunggu penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1438 H, dari Sidang Isbat dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia,” tutup H. Afrizal.