Inhil – Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir bersama Puskesmas Pulau Kijang melakukan penggerakan lintas sektor, tokoh masyarakat, tokoh agama serta kader posyandu yang ada di wilayah kecamatan Reteh dengan menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan penerapan dan pembudayaan Germas di Tatanan.

“Dilaksanakannya kegiatan penggerakan Germas ini adalah untuk memperoleh komitmen bersama serta dukungan dari lintas sektor terkait dalam penerapan dan pembudayaan Germas di tatanan mulai dari tatanan rumah tangga, pendidikan, tempat kerja, tempat umum, dan fasilitas pelayanan kesehatan,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri, SKM, MKL, melalui Sub Koordinator Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Maria Hairani, SKM.

Lanjut Maria, Germas itu sendiri bertujuan agar masyarakat berperilaku sehat sehingga berdampak pada kesehatan terjaga dan terhindar dari penyakit, baik penyakit menular maupun penyakit tidak menular, tidak hanya itu meningkatkan produktifitas, menjaga lingkungan tetap bersih, serta menurunkan beban biaya kesehatan akibat penyakit.

Lanjutnya, kegiatan Germas yang dapat menurunkan faktor resiko Penyakit antara lain:

1. rutin melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit setiap hari seperti melakukan peregangan, senam, berjalan kaki, menyapu dan lain-lain.

2. mengonsumsi gizi seimbang perbanyak buah dan sayur.

3. tidak merokok, termasuk juga menghindari paparan asap rokok.

4. tidak mengonsumsi alkohol.

5.Memeriksa kesehatan secara rutin antara lain cek Berat Badan, Tinggi Badan dan IMT(resiko obesitas), Lingkar Perut (resiko obesitas central), cek tensi(resiko hipertensi), cek kolesterol(resiko jantung), cek gula darah (resiko diabetes), cek pendengaran dan penglihatan, cek arus puncak aspirasi, untuk perempuan yg berusia 30-50 tahun yang sudah menikah melakukan deteksi dini kanker leher rahim dan kanker payudara.

6. Membersihkan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan peralatan sekali pakai untuk mengurangi sampah, mendaur ular barang bekas.

7. Menggunakan jamban sehat atau tidak BAB sembarangan. Diharapkan seluruh masyarakat tahu, mau dan mampu menerapkan Persiku sehat dan menjadikan Germas sebagai budaya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif.(Galeri Foto/Dinkes Inhil).

Previous articleWakil Bupati Asahan Mengukuhkan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Next articleSatkar Ulama Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2022 -2027 Siap di Lantik