Tim KPK saat melakukan pengeledahan di Gedung DPRD, (19/3).
Tim KPK saat melakukan pengeledahan di Gedung DPRD, (19/3). (Foto: Riausky com)

Bengkalis – Kantor DPRD Bengkalis secara tiba-tiba didatangi oleh tim dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Senin (19/3), sekira pukul 16.00 WIB. Tim anti rasuah itu dikabarkan menggeledah  tiap-tiap ruangan di gedung wakil rakyat tersebut.

Keterangan yang didapat dari petugas kepolisian yang melakukan pengawalan terhadap tim KPK itu menyebutkan bahwa dirinya memang mendapat perintah untuk melakukan pengawalan terhadap tim tersebut.

“Tadi kita diperintahkan pimpinan untuk mengawal KPK di kantor DPRD Bengkalis, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat sampai ini mereka masih berada di dalam, kita tidak tahu pasti berapa jumlah mereka,” ungkap Kanit Sabhara Sungeng Iptu Sugeng, seperti yang dilansir RiauSky com.

Untuk pengawalan pengeledahan, sebanyak sebelas personil dari Polres Bengkalis.

Dalam pengeledahan tersebut, menurutnya lagi, ada tiga orang petugas KPK yang menggeledah ruangan persidangan DPRD Bengkalis. Mereka mengumpulkan sejumlah berkas dan ada juga yang memeriksa laptop dan komputer yang ada di ruangan tersebut.

“Personel KPK memang sedang menggeledah ruangan persidangan mengumpulkan dokumen dan diduga penggeledahan ini terkait proyek MY,” ujar salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Sekretaris Ketahanan Pangan Syafrizan juga datang ke gedung DPRD dengan menggunakan mobil dinas Grand Livina, Diduga kedatangan Syafrizan terkait ia pernah menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek MY sebelumnya.

BACA: Nurdin Khawatir Investasi di Karimun Tak Kunjung Bertambah

“Saya dipanggil Ketua Dewan terkait penggeldahan KPK dan mungkin ada kaitannya dengan proyek MY,” kata Syafrizan Yang akrab disapa Icaw sembari masuk kedalam mobilnya.

Selain Syafrizal juga tetlihat Kepala Bappeda Bengkalis Jhondi Indra Bustian datang ke gedung DPRD Bengkalis dan kedatangannya dipanggil Kerua DPRD terkait kedatangan KPK.

“Saya datang dipanggil ketua DPRD terkait kedatangan KPK,” kata Jhondi seperti dilansir Halloriau com.

Hingga saat ini belum diketahui pasti penggeledahan ini terkait kasus apa karena sejumlah awak media yang melakukan peliputan tidak diizinkan masuk. (*)

Previous articlePernah Dipenjara, Udin Kembali Berulah dan Digiring ke Polsek Tanjungpinang Kota
Next articleJaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Bahaya Narkoba