Kapal modern Viking, pencuri ikan, ditenggelamkan !

FV Viking, kapal buronan interpol itu ditenggelamkan di lepas Pantai Pangandaran, Jawa Barat, namun sebagian tetap dibiarkan utuk untuk menjadi monumen penumpasan penangkapan ikan ilegal.

Kundur News.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin penenggelaman kapal berbendera  itu, setelah sebelumnya melakukan peninjauan bersama para wartawan.

“Penangkapan kapal ini merupakan kemenangan bagi Indonesia,” kata Susi, seperi yang dilansir laman BBC Indonesia.

MV Viking adalah kapal modern yang masuk di perairan Indonesia, kemudian berhasil di tangkap  oleh TNI AL Komando Kawasan Barat (Koarmabar) IV bersama dengan Wing Udara 2 Tanjung Pinang yang saat itu  berbendera Nigeria di 12,5 mil laut Perairan Utara Berakit, Kepulauan Riau.

Dan saat ini, kapal tersebut di tenggelamkan. Penenggelaman berbeda dengan beberapa kejadian sebelumnya, kali ini penenggelaman tidak dilakukan dengan penembakkan, karena Menteri Susi Pudjiastuti, yang kebetulan berasal dari Pangandaran, hendak membiarkan sebagian badan kapal tetap utuh, untuk menjadi monumen langkah penumpasan pencurian ikan oleh kapal-kapal asing.

Saat waktunya penenggelaman, pukul 12:30. terdengar aba-aba penghitungan mundur.

kapal_viking_ditenggelamkan_2

Lalu disaksikan warga yang memadati pesisir, termasuk nelayan yang sengaja tidak melaut hari itu, para petugas dan nelayan menyalakan bahan peledak.

Sebagian yang berkerumun di tepi pantai tak mendengar aba-aba, dan terkejut waktu mendengar ledakan. Lalu tampak asap hitam membumbung dari dua bagian kapal.

Kapal pun perlahan-lahan tenggelam, namun menyisakan sebagian badannya di permukaan.

“Sesudah dijadikan monumen nanti, ini akan menyampaikan pesan bahwa para penangkap ikan liar boleh jadi bebas di negara lain namun andai masuk perairan Indonesia mereka akan ditangkap dan inilah yang akan terjadi pada kapal-kapal mereka,” tegas Susi Pudjiastuti.

Buronan Interpol

Kapal Viking ini sudah masuk dalam daftar pencarian polisi internasional sejak lama, dan terus menerus berganti nama dan bendera.

Kapal ini merupakan pula kapal keenam dari apa yang digambarkan organisasi aktivis perairan, Sea Sheperd, sebagai “enam bandit.”

Gary Strokes, koordinator Sea Sheperd Asia Tenggara berada di Pangandaran untuk menyaksikan penenggelaman kapal itu.

kapal_viking_di-tenggelamkan-3

 

Saat meninjau kapal itu, ia mengatakan kepada BBC, bahwa kapal itu telah secara ilegal memburu ikan-ikan toothfish (dissostichus mawsoni) Pantagonia dan Atlantik di Samudera Selatan.

“Ini jenis ikan yang hidup jauh di kedalaman samudera, dan satu-satunya cara untuk menangkapnya adalah menggunakan jaring insang, atau gill net, yang saat digunakan akan membunuh begitu banyak jenis ikan lain dan menghancurkan ekosistem, dan menghancurkan pula tangkapan kapal-kapal penangkap ikan legal.”

Dia mengatakan, ‘Enam Bandit’ itu melambangkan perkosaan dan penghancuran samudera yang tak terpulihkan yang sedang berlangsung sekarang.

Kapal itu, katanya, memiliki sistem pemrosesan ikan di dalamnya dan karenanya tak perlu berlabuh untuk menjual hasil tangkapannya.

Menurut keyakinannya, kapal itu mengalami kerusakan mesin sehingga masuk perairan Indonesia.

kapal_viking_di-tenggelamkan-4

Buronan

Gary Strokes mengatakan, ia berharap akan lebih banyak pejabat pemerintah seperti Susi Pudjiastuti yang berani menumpas penanagkapan ikan ilegal skala besar seperti itu.

FV Viking ditangkap oleh KRI Sultan Thaha Saifudin-376, pada 25 Februari lalu. Penangkapan itu disebut-sebut sebagai yang terpenting sejak pemerintah Indonesia melancarkan penenggelaman terhadap lebih dari 100 kapal pencuri ikan dua tahun lalu.

Dari informasi Interpol, kapal tersebut sudah 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera dan 8 kali berganti call sign.

Untuk memastikan FV Viking merupakan kapal yang selama ini diincar, anggota Interpol dari Norwegia dan Afrika Selatan dilaporkan telah datang ke Indonesia. Hasilnya, tidak diragukan bahwa FV Viking adalah kapal yang dipakai untuk pencurian ikan.

Para kru kapal yang terdiri dari lima orang asal Argentina, Peru, Myanmar, dan enam warga Indonesia akan dijerat menggunakan hukum tentang perkapalan dan perikanan.

susi_pudjiastuti

Penenggelaman

Dalam wawancara, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa penenggelaman FV Viking adalah bukti bahwa dia tidak takut menenggelamkan kapal-kapal besar dalam rangka ‘perang’ terhadap pencurian ikan.

“Kalau saya sih berani saja,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah tak lagi perlu menempuh jalur pengadilan untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan.

“Karena kita sudah ada satgas dan presiden sudah perintahkan langsung tangkap dan tenggelamkan, seperti Viking ini akan langsung kita tenggelamkan tidak langsung pengadilan lagi.”

 

 

Sumber : BBC

Previous articleTuntut janji Jokowi, ‘10 pendemo di depan Istana diamankan polisi’
Next articleBakamla cegah kapal limbah nuklir lewati perairan Indonesia