BATAM – Satu kapal bermuatan 106 orang terombang ambing perbatasan perairan internasional, antara Singapura, Batam dan Malaysia, Kamis pagi (19/4). Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 101 orang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal yang akan pulang ke kampung halaman masing-masing, mereka dari Malaysia.

Peristiwa itu bermula ketika 101 TKI illegal tersebut akan dipulangkan secara illegal oleh penyalur TKI, dengan menggunakan satu unit kapal, bersama dengan mereka ada empat orang anak buah kapal (AKB) dan seorang nakhoda yang juga sebagai pihak penyalur TKI.

Kapal yang digunakan berangkat dari Malaysia sekira pukul 03.00 WIB atau pukul 04.00 Waktu Malaysia, sang nakhoda rupanya baru pertama kali melintasi perairan internasional, sehingga tidak begitu menguasai perairan dan kerap berputar-putar dari satu tempat ke beberapa tempat lainnya, namun tujuan yang akan ditempuh yakni Bintan tak kunjung sampai. Sehingga kapal pun mengalami kehabisan bahan bakar sejak pukul 06.00 WIB.

Akibatnya kapal terombang ambing tak bergerak dan hanya mengikuti arus air laut. Beruntung, kapal patroli dari Singapura menemukan kapal yang ditumpangi para TKI illegal tersebut, sehingga setelah berkoordinasi dengan Polri, para awak kapal pun dievakuasi secara keseluruhan sebanyak 106 orang termasuk nakhoda dan para AKB.

Korpolairud Baharkam Mabes Polri, Kompol Jazuli Dani Iriawan mengatakan, nakhoda dan para AKB sempat melarikan diri dengan cara melompat kelaut karena sudah tidak tahu lagi akan berbuat apa. Sementara para TKI yang berjumlah 101 orang seketika panik, karena tak ada lagi nakhoda yang membawa kapal tersebut, beberapa TKI pun sempat melompat untuk melarikan diri, hanya tinggal beberapa TKW dan anak-anak yang tinggal. Aksi itu dilakukan karena mereka mengira kapal bocor dan akan tenggelam. Tapi dalam waktu beberapa lama kapal masih tetap utuh, maka beberapa awak kapal yang sempat melompat ke laut kembali berusaha naik ke kapal, sehingga jumlah mereka kembali lengkap sebanyak 106 orang.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, semua awak kapal lengkap. Nakhoda dan ABK kapal sudah kita gelandang ke Mapolairud Polda Kepri berikut para TKI untuk dimintai keterangan. Kapal pengangkut TKI illegal bermesin empat unit dan masing-masing berkekuatan 200 PK itu pun sudah ditarik ke Pelabuhan Batuampar-Batam,” kata Jazuli.

Para TKI diketahui telah membayar RM 1300 dan dijanjikan oleh agen TKI illegal bahwa jumlah uang yang diserahkan oleh masing-masing TKI sudah cukup untuk sampai ke kampung halaman mereka, yakni di Nusa Tenggara Timur, Cilacal dan beberapa daerah lainnya.

Sedangkan rincian dari jumlah awak kapal 106 orang yang terombang ambing tersebut antara lain adalah, 22 orang perempuan termasuk ibu hamil, empat orang anak-anak, 75 orang laki-laki, empat orang pria sebagai ABK dan satu orang pria sebagai nakhoda atau tekong.(*)

Previous articleDua Pria Pemilik Sabu Berupaya Kabur Saat Telah Ditangkap di Karimun, Polisi Berikan Tembakan Peringatan
Next articleKunjungan Kapolda Kepri Ke Natuna, Tingkatkan Sinergitas Polri dan TNI di Wilayah Perbatasan