Kundur News – KARIMUN – Satu unit kapal kayu bernama KLM Rizki Nabil, berhasil diamankan tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun di perairan Pulau Mendol, Kamis (30/3).
Alasan penangkapan karena kapal yang bermuatan barang-barang bekas seperti drum dan kasur asal Malaysia itu menyalahi aturan dan tidak dilengkapi dokumen.
Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI S. Irawan mengatakan, kapal kayu berbendera Indonesia itu dinakhodai oleh S bersama empat orang Anak Buah Kapal (ABK) nya. Dengan membawa barang-barang tersebut dari Malaysia yang akan diangkut menuju Sungai Guntung Indragiri Hilir Provinsi Riau, dengan 250 diantaranya merupakan drum bekas dan ratusan kasur serta beberapa peralatan bekas lainnya.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan didapati beberapa pelanggaran, terutama memuat barang yang dilarang untuk di import termasuk membawa barang bekas yang tidak dilengkapi dengan manifest muatan kapal. Kemudian tidak dilengkapi dengan tanda pendaftaran kapal dan diduga merubah status hukum kapal,” ungkapnya, Minggu (2/4).
Ia pun menegaskan kepada seluruh personil untuk tidak memberikan ruang gerap bagi para penyelundup. Sehingga jangan pernah merasa puas dari apa yang telah dilaksanakan dalam pencapaian kinerja selama ini. “Setiap jengkal wilayah perairan Kepri akan selalu kita jaga,” katanya.
Saat ini,barang bukti beserta lima orang termasuk nakhoda dan ABK telah berada di Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.*