Kundurnews –BATAM – Polda Kepri telah memanggil Polisi Diraja Malaysia terkait tenggelamnya kapal TKI yang membawa 101 penumpang termasuk tiga ABK untuk membahas masalah tersebut.
Menurut Kapolda Kepri Sam Budigusdian hal itu perlu dilakukan mengingat kecelakaan laut yang sering menimpa TKI asal Indonesia itu tidak terlepas dari lemahnya pengawasan Polisi Malaysia.
Dia menuturkan dari keterangan saksi-saksi yang selamat sebelum insiden kecelakaan itu terjadi, para TKI yang diselundupkan lebih dahulu ditampung dalam kamp atau tempat penampungan di Johor Bahru Malaysia.
Para TKI ditampung dalam kurun waktu yang cukup lama sehingga terkesan ada unsur pembiaran dari aparat penegak hukum di Malaysia.
“Bahkan perjalanan para korban ini dari tempat kerja mereka ke lokasi penampungan itu sekitar 12 jam, masa polisi sana tak ada pengawasan sama sekali,” ujarnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Untuk itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polisi Malaysia untuk membahas persoalan tersebut.
“Kalau tak ada halangan hari ini mereka (polisi Malaysia) datang ke Batam. Sekaligus untuk membahas masalah penyelundupan narkoba juga,” ujar Sam Budigusdian.
Selain itu Sam Budigusdian juga berharap kepada pemerintahan pusat dalam hal ini kementrian terkait agar membahas persoalan tersebut secara kenegaraan.
“Haru ada tindak lanjut dari negara dan itu kewenangan Menteri,” ujarnya.*
Jpnn