Dumai – Dari 102 anggota Polres Dumai yang melakukan tes urine Rabu (6/5) siang, ada 10 personel yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menginstruksikan kepada Kapolres Dumai AKBP Tony Hermawan, agar segera melakukan langkah tegas terhadap anggotanya yang menjadi contoh buruk di tubuh Bhayangkara.
“Harus tegas, polisi pengguna narkoba itu pengkhianat. Bagaimana mau melayani masyarakat bila dia sendiri tidak sehat dan kecanduan narkoba,” ujar Dolly.
Dolly juga meminta kepada setiap kepala satuan wilayah, untuk melakukan tindakan tegas berupa penghentian dari kedinasan Polri terhadap polisi yang terlibat narkoba.
“Polisi terlibat narkoba pecat saja. Orangtua susah memasukkan anak jadi polisi, malah menyalahgunakan. Tidak ada toleransi karena yang mau masuk polisi masih banyak. Jangan karena satu orang instansi kita rusak,” tegas Dolly.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Kamis (7/5) mengungkapkan, hasil tes urine dari 10 anggota jajaran Polres Dumai ini positif mengandung Amphetamine.
“Satu orang berpangkat Aiptu, tiga orang berpangkat Bripka, dua orang berpangkat Brigadir, serta empat lainnya berpangkat Briptu,” ujar Guntur di ruangannya.
Tes urine tersebut, kata Guntur, juga dilakukan terhadap 2 personel Pamen (Perwira Menengah), 26 personel Pama (Perwira Pertama) serta 74 Brigadir.
“Memang tes urine ini dadakan sehingga meminimalisir upaya menghindar yang dikhawatirkan akan dilakukan oleh anggota. Terbukti ada 10 personel yang terjaring,” ujar Guntur.
merdeka.com