Kapolres-Bacakan-Amanat-Kepala-Korps-Lalu-Lintas-Polri,-Sehubungan-Operasi-Patuh-Seligi-(2)

Anambas — Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup, Polres Anambas menggelar apel gelar pasukan ‘Operasi Patuh Seligi 2018’. Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Anambas AKBP Junoto, SIK, diikuti juga oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, sejumlah aparat TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Unsur Pimpinan Daerah KKA, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Anambas, Kamis (26/4/18).

“Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut. Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut promoter ‘Profesional-Modern-Terpercaya’,” kata Junoto membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Royke Lumowa.

“Hal ini sebagai konsekuensi dari nya, sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kita diharapkan untuk: mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas); meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;

Membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik, keempat angka diatas, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting, hal itu dapat ditunjukan dari political will pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.

Data jumlah kecelakaan lalu lintas operasi patuh 2017 sebanyak 2.203 kejadian mengalami penurunan 239 kejadian atau -13% dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebanyak 2.542 kejadian. Selanjutnya jumlah korban meninggal dunia operasi patuh tahun 2017 sebanyak 420 orang, mengalami peningkatan sebanyak 8 orang atau 2% dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebanyak 412 orang.

Jumlah korban luka berat operasi patuh tahun 2017 sebanyak 407 orang, mengalami penurunan sebanyak 217 orang atau -44% dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebanyak 724 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas operasi patuh tahun 2017 sejumlah 841.244 pelanggaran meningkat 12% dari tahun 2016, dengan jumlah tilang sebanyak 676.317 lembar dan teguran sejumlah 164.927 teguran. Secara umum dari hasil evaluasi tersebut diatas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan.

Polri telah menetapkan kalender operasi patuh, yang rutin dilaksanakan setiap menjelang hari raya Idul Fitri. Operasi patuh tahun 2018 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 26 April sampai dengan 09 Mei 2018, secara serentak di seluruh indonesia.

Sasaran prioritas operasi patuh tahun 2018 adalah pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba / mabuk, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut di atas maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya KAMSELTIBCARLANTAS yang mantap,” ucap Kapolres Anambas, amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Royke Lumowa.*

Previous articleLima Orang Jadi Tersangka Soal 101 TKI Illegal Yang Terombang Ambing
Next articleLatihan Evakuasi Bencana Kebakaran di RSUD Tarempa