Karimun – Seorang Okunum Polisi berpangkat Briptu, berinisial AN dari Satuan Polsek Tebing tertangkap saat digelarnya razia di hotel-hotel di Karimun. AN tertangkap di sebuah hotel di Karimun kamar 232 dimana didalam kantong seragam dinasnya ditemukan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 1 Gram. Demikan didalam pers liris Selasa (9/2/2016)
Kapolres Karimun AKBP I Made Sukawijaya mengatakan, ” AN Saya indikasikan bukan hanya pemakai, Karena barang bukti yang ditemukan lebih dari satu gram. An akan diberikan hukuman terberat. Hal itu dikarenakan dia adalah seorang anggota polisi,” Ujar Kapolres.
Dalam waktu dekat ini, sudah ada dua kasus yang menimpa anggota kepolisian yang tertangkap tangan memakai Narkoba.
Wijaya juga menyebutkan, ia sudah melakukan pemecetan dengan tidak hormat terhadap dua orang anggotanya. Ia mengiindikasikan Dua polisi yang dipecat itu, adalah pengedar.
“Dalam pemberatantasan narkoba kami tidak pilih-pilih. Dalam artian anggota polisi yang berbuat, juga akan diberlakukan sama, bahkan akan diberhentikan. Dan sebagai upaya memberantas narkoba di internal, kami juga akan melakukan tes urine dadakan,” Tegas Kapolres.*