Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam menyalami masyarakat dalam agenda Jumat Curhat, Jumat (10/2) di salah satu kedai kopi kawasan Kecamatan Meral

KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam menggelar Jumat Curhat, di Kedai Kopi Tok Puteh Kelurahan Baran Barat Kecamatan Meral, bersama berbagai elemen masyarakat, Jumat (10/2).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, kegaitan Jumat Curhat adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat, dengan membuka komunikasi seluas-luasnya.

Curhatan warga yang menajdi salah satu masukan bagi Polres Karimun adalah, mengenai sepedamotor yang menggunakan knalpot racing, yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.

“Masih banyak balapan liar dan pengguna knalpot racing, ini sangat mengganggu,” ujar salah seorang warga bernama Isman kepada Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam.

Menanggapi informasi itu, Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengaku akan segera menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.

“Apa lagi saat ini masih berlangsungnya Ops Keselamatan dengan meningkatkan patroli ke lokasi yang menjadi tempat-tempat di mana ada balapan liar. Sehingga nanti akan dilakukan patroli mulai dari personel Polsek Meral maupun dari Polres Karimun,” ungkapnya.

Adapun tujuan dari Jumat Curhat menurut Ryky Widya Muharam adalah, sebagai bentuk silaturahmi bertukar cerita, serta menerima keluhan tentang perkembangan kamtibmas, menyampaikan imbauan, menawarkan konsultasi hukum dan permasalahan sosial lainnya, antara masyarakat dengan kepolisian.

“Semua itu, guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Karimun,” ungkap Ryky Widya Muharam.

Dalam kesempatan itu, Ryky Widya Muharam juga mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya suatu tindak pidana agar tidak segan-segan untuk menginformasikan ke Polres Karimun, baik melalui media centre di penjagaan dengan nomor Call Centre 110, ataupun bisa langsung ke nomor ponselnya.

“Kami selalu siap jika adanya laporan dari masyarakat dan langsung segera kami tindak lanjuti, jika yang dilaporkan memerlukan proses, maka akan disampaikan perkembangan prosesnya,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama, beberapa Kasat dari Polres Karimun. Serta beberapa unsur masyarakat mulai dari Lurah Baran Timur, para tokoh masyarakat, tokoh agama, adat, pemuda, hingga RT dan RW.(*)

Previous articleKapolres Karimun Gelar Baksos, Serahkan Bantuan 120 Paket Sembako
Next articleBersama Warga Binaan, Babinsa Desa Suhada Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla