Bantuan sosial dari Polres Karimun untuk korban kebakaran yang menghanguskan 3 rumah di Kolong Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun, Senin (5/12)

KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano menyerahkan bantuan bagi korban kebakaran, di Kolong Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun, Senin siang (5/12).

Bantuan itu diserahkan oleh Kapolsek Tanjungbalai Karimun, Kompol Edy Wiyanto, bersama delapan personelnya dalam kegiatan Bansos Peduli Kebakaran, yang diserahkan kepada tiga kepala keluarga yang menjadi korban kebakaran, di RT 04 RW 01 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun.

“Bantuan sosial ini terima oleh tiga orang pemilik rumah yang mengalami kebakaran, masing masing Zhintan, Andika dan Nur,” ungkap Edy.

Bantuan sosial yang diberikan mulai dari sembako dan beberapa peralatan kebutuhan lainnya.

“Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Kami juga berterima kasih kepada Kapolres Karimun atas kepedulian terhadap nasib kami,” ujar Andika yang merupakan salah seorang kepala keluarga sebagai korban kebakaran rumah tersebut.

Dalam penyerahan bantuan sosial itu, turut serta didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Muhammad Tang, Camat Karimun Agung Jati Kusuma, Lurah Sungai Lakam Barat Bambang Firmanto,

Seperti diketahui, kebakaran hebat menghanguskan tiga unit rumah, di RT 003 RW 001 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun, Senin (5/12).

Kebakaran bermula ketika salah seorang saksi bernama Ambok Tapak sebagai penghuni salah satu rumah, tengah berbelanja ke minimarket untuk membeli kebutuhan, namun saat pulang sudah melihat rumah yang dihuninya dilalap api.

Kapolsek Tanjungbalai Karimun, Kompol Edy Wiyanto membenarkan peristiwa itu, ketiga rumah yang terbakar adalah milik dari Andika, Nur dan Zhintan.

“Belum dapat dipastikan penyebab atau sumber api dari mana, namun dugaan sementara dari korsleting listrik. Masih kita selidiki sampai saat ini,” ungkap Edy.

Sekitar setengah jam lamanya api masih berkobar, mobil pemadam kebakaran baru tiba di lokasi kejadian. Kemudian api baru bisa dipadamkan sekitar satu jam saat kejadian, atau sekira pukul 10.00 WIB.(*)

Previous articlePolres Karimun Amankan Petasan dan Kembang Api di Kecamatan Karimun
Next articleKembali Predikat WTP di Terima Bupati Inhil H.M.Wardan yang disejalankan dengan Penyerahan DIPA dan TKD