Polres Karimun merazia kos-kosan, Senin (28/11/2022)

KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano menangkap 11 pasangan laki-laki dan perempuan menginap dalam kamar kosan, Senin (28/11/2022).

Penangkapan pasangan yang menginap di kamar kosan itu merupakan kegaitan razia kos kosan, yang dilakukan oleh Polres Karimun dalam agenda operasi Penyakit Masyarakat (pekat).

“Saat melakukan razia, barang-barang milik para penghuni di kamar kos digeledah, untuk mengecek barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam dan lainnya,” ungkap Tony.

Keseluruh pasangan kumpul kebo itu, kemudian digiring ke Polres Karimun untuk dilakukan pendataan. Kemudian diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun untuk dilakukan pembinaan.

Dalam melakukan razia kos-kosan, Personil Polres Karimun dibekali dengan surat tugas yang menjadi surat perintah razia, seraya menjelaskan tujuan dari razia tersebut digelar. Dilanjutkan dengan mengecek identitas masing-masing penghuni kamar kos.

Lokasi razia kamar kos-kosan tepatnya di Kali Baru Pelipit Kecamatan Karimun, kemudian di kawasan Jalan Asia Afrika Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun.

“Razia kamar kosan ini dalam rangka cipta kondisi, untuk menciptakan suasana Kabupaten Karimun agar tetap kondusif, yang sasarannya adalah penyakit masyarakat seperti prostitusi, senjata tajam, PMI serta narkoba,” jelas Tony lagi.

Tony juga berpesan, terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat dibutuhkan, dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum.(*)

Previous articleTurnamen Pencak Silat Bupati Cup Jadi Ajang Motivasi Bagi Pesilat di Karimun
Next articleBerikan Perhatian Kepada Masyarakat, Wabup H.Syamsuddin Uti Tinjau Hasil Pembangunan Infrastruktur di Gaung