Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti

Anambas – Dalam rangka vaksinasi di polres jajaran polda Kepri, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, didampingi Kapolsek Siantan IPTU Gunawan husein,SH melakukan peninjauan secara langsung kegiatan vaksinasi di desa Antang, Selasa (15/03/2022).

Kapolres Kepulauan Anambas menghimbau dan mengajak masyarakat Kepulauan Anambas agar bekerja sama dalam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan atau mendisiplinkan diri pada protokol kesehatan sebagai langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19) serta mengikuti program vaksinasi covid 19 tahap I, tahap II serta tahap III dengan syarat yang sudah di tentukan oleh dinkes kabupaten Anambas. Jarak Vaksinasi dosis tahap II – tahap III yaitu selama 6 bulan kegiatan tersebut sebagai langkah untuk melawan atau menekan angka penularan penyebaran virus corona ( Covid 19) agar masyarakat terbebas dari berbagai macam penyakit menular yang sumbernya dari virus corona.

Kegiatan Vaksinasi ini di laksanakan mulai pukul 09.00 Wib di Desa Antang, Alhamdulillah Masyarakat Desa Antang sangat antusias sekali dengan ada nya Vaksinasi. Terimakasih kepada Masyarakat Desa Antang yang telah melaksanakan Vaksinasi Ini, karena cukup besar semangat masyarakat untuk mendukung Program Pemerintah, ucap Kapolres Kepulauan Anambas.

Selama kegiatan berlangsung di Desa Antang keadaan aman dan lancar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan silahturahmi Kepolisian dengan Masyarakat dalam berbagi guna mewujudkan rasa tanggung jawab dan peduli kehidupan berMasyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.*

Previous articlePemkab Asahan Gelar Asahan Expo Hari Jadi Ke 76 Kabupaten Asahan Tahun 2022
Next articleDPD PKDP Inhil Bagikan Sembako ke Yayasan Pusaka Pondok Bhakti Lansia