Anambas – Untuk menjaga Kab. Anambas selalu dalam keadaan aman dan kondusif serta terhindar dari penyebaran Covid-19, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, mengikuti kegiatan yang diinisiasi bersama dengan Pemda yaitu Coffe Morning dalam rangka Silaturahmi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan FKPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat bersama perwakilan serikat pekerja/buruh Anambas terkait menyikapi Aksi Penolakan terbitnya UU Cipta Kerja yang terjadi secara Nasional dengan tujuan di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terjadi aksi Unras atau mogok kerja. Kegiatan ini dilaksanakan di kedai kopi Loka, Selasa (13/10/2020).

Hadir dalam kegiatan Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Eko Sumbaryadi , Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan, Sekda KKA Sahtiar, Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten KKA Ferdiansyah, Danramil Tarempa Kabupaten, Kapten Dede Tri, Kasatpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Zairin, Ketua LAM Anambas Syarifudin, Kadisnaker Yunizar, Ketua FKUB Anambas H. Kamaruzzaman, Ketua FPK Anambas M. Ikhsan.g.

Juga diikuti tokoh masyarakat Anambas Edy Londo, Perwakilan Cabjari Kabupaten Kepulauan Anambas Ade Suganda, Kaban Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Anambas Andi Agrial, Kaur Bin Opsnal Sat Intelkam Polres Kepulauan Anambas Ipda Antoni, Perwakilan Kemenag Kabupaten Kepulauan Anambas, Adam Nur, Ketua pengurus komisariat Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Khairul, Sekretaris Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kabupaten Kepulauan Anambas Safri dan Khairul, Perwakilan pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Fajar dan Anggota Munawir.

Dalam pertemuan tersebut Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam, menyampaikan bahwa kegiatan ini diiniasai bersama oleh FKPD bertujuan untuk menyatukan Kesepakatan, karena kegiatan seperti menjadi budaya Anambas untuk menyelesaikan masalah dan diharapkan kedepannya kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan, Permasalahan yang ada saat ini yaitu lampiran RUU Cipta Kerja belum ada akan tetapi isu – isu terkait lampiran tersebut telah beredar, Pada prinsipnya pemerintah tidak akan menyengsarakan masyarakatnya sendiri.

“Mari kita menyikapi kondisi ini dengan bijaksana, mari kita serahkan permasalahan tersebut kepada pimpinan, jangan sampai kita terprovokasi dengan adanya isu – isu yang tidak benar, Terkait giatan unjuk rasa sudah diatur dalam peraturan penyampaian pendapat dimuka umum dan dalam hal ini pihak Polri bertugas dalam memberikan pengamanan kepada orang yang berunjuk rasa tersebut jangan sampai mereka ganggu oleh masyarakat lainnya, akan tetapi kondisi yang ada saat ini terbalik dikarenakan pengunjuk rasa tersebutlah yang merusak sarana umum yang mana hal tersebut mengharuskan Polri mengamankan para pengunjuk rasa tersebut,” ungkap Cakhyo Dipo Alam.Cofee Morning Polres Anambas

Kapolres sangat mengapresiasi para pekerja/ buruh di wilayah Anambas yang tetap menjaga Situasi aman kondusif, Unjuk rasa yang ada sekarang bukan merupakan kepentingan buruh lagi akan tetapi sudah ditunggangi oleh Organisasi masyarakat dan juga elit – elit politik, diharapkan Ormas dan elit politik Anambas dapat meredam semua isu – isu yang ada dimasyarakat,” tutup Kapolres.

Dalam awal acara  tersebut Ps. Bupati Kepulauan Anambas, Eko Sumbaryadi juga menyampaikan Tujuan dari pertemuan ini yaitu untuk menyatukan pandangan, visi dan paham untuk tetap membuat situasi kondusif di Kabupaten Kepulauan Anambas, dikarenakan ditempat lain ada kegiatan perkumpulan dalam rangka unjuk rasa menolak RUU cipta kerja, Pihak pemerintah daerah tidak ingin terikut termakan isu yang tidak benar, karena isu tersebut memang sengaja dibuat agar situasi menjadi tidak di kondusif,  dan Diharapkan situasi Anambas ini menjadi contoh daerah lain, sehingga kita semua dapat bekerja dengan fokus dan konsentrasi tanpa ada gangguan.*

Previous articlePetugas Avsec Geledah Dibagian Dada, Ada Sabu Dibalik Bra
Next articlePrajurit Lanal Tarempa Lakukan Penimbunan Tanah dibangunan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)