kapolri-penembakan-di-tolikara-untuk-menjamin-konstitusi

 

 

+

+

+

Kepala Kepolisian RI, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penembakan pascainsiden di Tolikara pada Jumat (17/7) merupakan sebuah konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan sekelompok orang di Kabupaten Tolikara.

Badrodin menegaskan, penembakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjamin konstitusi.

“Penembakan itu wujud dari upaya negara untuk menjamin konstitusi harus tegas. 12 korban tertembak itu bagian dari resiko,” tutur Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7).

Menurutnya, tidak ada negara yang menjunjung tinggi demokrasi namun membatasi warga negaranya menjalankan ibadahnya masing-masing. Jika itu terjadi, maka sama saja melanggar konstitusi.

“Itu yang kemarin kita koordinasikan. Saya menjelaskan di manapun negara demokrasi tidak ada kegiatan ibadah dilarang. Itu ada dalam konstitusi dan Hak Asasi Manusia (HAM),” ujarnya.

Insiden yang terjadi di Tolikara merupakan pelanggaran konstitusi dan HAM, pasalnya hal tersebut sudah tidak sesuai dengan isi konstitusi.

Hingga saat ini Polda Tolikara telah menetapkan 22 orang sebagai saksi atas insiden tersebut, di antaranya aparat kepolisian dan pengurus GIDI Tolikara.

Mengenai hasil pemeriksaan saksi sudah ditemukan potensi tersangka dalam kasus penyerangan itu. Namun, pihak Kepolisian masih menggali bukti-bukti yang cukup untuk menjerat para pelaku.

“Sudah ada, kita sedang cari bukti,” imbuh Badrodin.

 

+

Sumber : Merdeka.com

Previous articleSampai H+2 Lebaran, korban tewas akibat kecelakaan capai 440 jiwa
Next articleTips seru berburu suvenir untuk pernikahan