Penertiban knalpot racing oleh Polsek Moro, Rabu (11/1)

MORO – Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim melakukan razia knalpot racing, bagi pengendara yang melintas di Jalan Moro, Rabu (11/1).

Dalam razia tersebut didapati 11 pengendara sepeda motor menggunakan knalpot racing sehingga ditertibkan, agar dapat mengganti knlapotnya baru dapat dilepas untuk melanjutkan perjalanan.

“Penertiban serta penindakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga, terkait banyaknya pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Sehingga dalam penindakan ini kita berhasail mengamankan 11 sepedamotor yang menggunakan knalpot racing,” kata Rizal.

Keluhan warga menurut Rizal, disampaikan pada saat agenda Jumat Curhat yang dilakukan Polsek Moro beberapa hari lalu, sehingga masyarakat menyampaikan mengenai ketidaknyamanannya terhadap sepedamotor yang menggunakan knalpot racing.

“Penindakan knalpot racing ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam hal penggunaan asesoris kendaraan, agar tidak merugikan masyarakat dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Moro,” sebut Rizal.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas, serta menjaga keselamatan selama berkendara demi kebersamaan dan kenyamanan.(*)

Previous articleSerma Boy Babinsa Koramil 02/TM Kembali Giat Komsos dengan Warga Binaan di Kelurahan Enok
Next articleKru Kapal TB Tanjung Bahari 8 Jatuh ke Laut, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian Hari Kedua