Bupati Karimun, H Aunur rafiq, saat mengunjungi lokasi karantina isolasi di SLTPN2 Tebing, Ahad (12/24/20)
Bupati Karimun, H Aunur rafiq, saat mengunjungi lokasi karantina isolasi di SLTPN2 Tebing, Ahad (12/24/20)

Karimun – Bupati Karimun, Dr H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si. didampingi Serketaris Daerah Kabupaten Karimun, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M. Si, mengunjungi Lokasi Karantina Isolasi bagi masyarakat Karimun yang datang dari kota yang terjangkit Covid 19 di SLTP N 2 (Binaan) Tebing. Minggu (12/4/20).

Pemberlakuan Karantina bagi para masyarakat yang pulang dari Daerah atau Kota yang telah terjangkit Covid 19 adalah salah satu gerakan Pemerintah Daerah dalam mencegah penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Karimun.

Karantina ini di berlakukan mulai hari Minggu, 12 April 2020 dan kita tempatkan di SLTP N 2 (Binaan) Tebing.

“Ya untuk saat ini bagi yang pulang dari Malaysia, Singapura, Jakarta bahkan dari Batam dan Tanjung Pinang akan kita karantina kan selama 2 hari”, kata Bupati Karimun.

Bupati Karimun juga mengatakan, Untuk TKI yang berasal dari Luar Kabupaten Karimun yang melakukan transit, kita tidak akan karantina kan di SLTP N 2 ( Binaan ) tetapi akan di Karantina di Pelabuhan saja dan akan di lanjutkan menuju ke Kampung Halaman Masing – Masing.

Selanjutnya,  Bupati Karimun berpesan kepada masyarkat  yang ingin datang ke Kabupaten Karimun semata –  mata hanya untuk mencari pekerjaan, Kami Pemeritah Daerah Kabupaten Karimun akan menutup pintu masuk bagi warga yang bukan Masyarakat Karimun.

“Kebijakan ini di buat Pemerintah Daerah semata –  mata untuk memutus tali rantai penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Karimun,” ucap Bupati Karimun.

Lokasi karantina isolasi, di SLTPN2 Tebing
Lokasi karantina isolasi, di SLTPN2 Tebing

Untuk TKI yang berasal dari Karimun di dalam kesempatan ini juga Bupati Karimun  melalui Disnaker Kabupaten Karimun telah mempersiapkan Kartu Pra Kerja dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Progam Kartu Pra Kerja adalah Program Pengembangan Kompetisi Kerja yang tinjukan untuk pencari kerja / pekerja, buruh yang terkena Pemutusan hubungan Kerja (PHK) yang membutuhkan peningkatan kompeten, Program ini diberikan dalam bentuk Pelatihan, Insentif dan Sertifikasi Pelatihan. Untuk tahap awal pcnenerima Kartu Pra Kerja diprioritaskan bagi pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan akibat Pandemi Covid-l9.
  2. Untuk Mendapatkan Kartu Pra kerja calon penerima di wajibkan mendaftarkn diri pada program kartu pra kerja secara daring melalui situs resmi program Pra Kerja ( http://prakerja.go.id )
  3. Peserta Program Kartu Pra Kerja nantinya bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang di siapkan Pemerintah, program Prakerja di fasilitasi dengan pelatihan Vokasi seperti keterampilan di bidang manufaktur, parawisata, ekonomi digital, dll yang akan di sediakan oleh lembaga pelatihan yang di miliki Swasta, BUMN, BUMD maupun Pemerintah.
  4. Untuk Informasi Lebih lanjut silah datang di kantor Dinaker Tanjung Balai Karimun atau dapat menhubungi :

– Sdri Paspa Granita 081364555516

– Sdri Rahma Nurlita 082169601915

-Sdri Sumarni Widyo 08127089300

Previous articleRingankan Beban Masyarakat Kurang Mampu, Polres Anambas Bagi-bagi Sembako
Next article1800 Masker Dibagikan, Kapolsek : Cegah Virus Corona Tanggung Jawab Kita Semua