Dwi Citra Wenny alias Wenny Myzon, Karyawan PT Timah yang di PHK
Dwi Citra Wenny alias Wenny Myzon, Karyawan PT Timah yang di PHK

Kundur News – Setelah sebelumnya mendapat Surat Peringatan I dan Ke II, PT Timah Tbk akhirnya menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Dwi Citra Wenny.

Dwi Citra Wenny dengan akun media sosial Wenny Myzon, setelah di PHK sebagai karyawan, demikian perempuan 36 tahun itu sudah tidak ada keterkaitannya dengan perusahaan BUMN tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

“Kegiatan media sosial pribadi yang bersangkutan tidak lagi dikaitkan dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan”, ujar Anggi.

Keputusan PT Timah Tbk menjatuhkan sanksi PHK setelah pihak perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap Dwi Citra Wenny.

BACA :  Disnaker Kabupaten Inhil Himbau Karyawan Terdampak PHK PT RSUP dan PT Sambu untuk Melapor

Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah menetapkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan DCW,” ujar Anggi.

Ditegaskannya, keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan serta etika kerja.

“Kegiatan media sosial pribadi yang bersangkutan tidak lagi dikaitkan dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan,” ujarnya.

Kabid Komunikasi itu juga mengimbau kepada seluruh pegawai PT Timah Tbk untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Junjung tinggi etika dan patuhi peraturan yang berlaku. Perusahaan juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh terkait peristiwa ini,” ujarnya.

BACA :  Oknum Karyawan PT Timah Diduga Hina Honorer Dan Pengguna BPJS

Ia menambahkan bahwa PT Timah Tbk menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan sikap saling menghormati.

“Kami sangat menyesalkan kegaduhan yang timbul akibat peristiwa ini,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak PT Timah Tbk mengeluarkan pernyataan tertulis permohonan permintaan maaf atas video yang beredar dari akun tiktok, facebook, instagram bernama Dwi Citra Wenny yang diduga menghina honorer yang menggunakan BPJS dalam layanan kesehatan.

Video itupun menuai kecaman dari ribuan netizen dari berbagai pelosok Indonesia.

Dilkutip dari liputan6.com, sebelum tindakan PHK diambil, pihak perusahaan telah melayangkan panggilan kepada DCW untuk dimintai klarifikasi atas konten tersebut.

BACA :  Oknum Karyawan PT Timah Diduga Hina Honorer Dan Pengguna BPJS

“Hari pertama naiknya respon publik terkait ini tim HC perusahaan telah sigap menyampaikan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ujar dia.

Namun, pemeriksaan belum dilakukan karena terkendala hari libur. Kendati, Anggi memastikan akan memproses DCW sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan.

“Pemanggilan sudah disampaikan kepada yang bersangkutan. Namun tersela hari libur. InsyaAllah proses tetap akan dilaksanakan dengan tidak lama,” ujar dia.

“Perusahaan tegas terhadap pelaksanaan aturan kekaryawanan namun semuanya tentu berproses,” ujarnya.(*)

BACA: Oknum Karyawan PT Timah Diduga Hina Honorer Dan Pengguna BPJS

Previous articleAmalan Pembuka Pintu Rezeki untuk Kehidupan yang Lebih Berkah
Next articlePjs Danramil 10/Plg Serma Sugianto Hadiri Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Pelangiran