Kundurnews – Karimun – Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Putu Bayu Pati, membantah ada pungutan resmi di pelabuhan Roro di Parit Rempak Karimun.
Menurutnya masyarakat yang ingin memberangkatkan kendaraannya ke luar pulau, setidaknya mesti dilaporkan atau mesti diketahui oleh aparat keamanan yang ditempatkan di pelabuhan Roro tersebut.
Sebagai langkah keamanan bersama dan mengatisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Keterangan Putu melalui selurernya sore tadi (07/07) diharapkan mampu dipahami masyarakat, khususnya masyarakat Karimun, Kepri
“Kami tidak ada memungut biaya lapor kepada masyarakat. Pada intinya kami bahkan membantu masyarakat, agar terhindar dari pencurian kendaraan bermotor dan lainnya. Dan kendaraan yang mau di seberangkan untuk mudah bagi kita untuk mengidentifikasi kepemilikannya. Dan kami juga tidak pernah mematok harga tertentu, hanya saja seiklasnya saja masyarakat yang ingin membantu”. Ujar Kasat Lantas mengakhiri.