Penyerahan Laporan Dugaan Kasus AH Dari ketua BPD SUU, Fadil ke Camat Kundur Utara, Murnizam di Dampingi Staf Kecamatan Disaksikan Sekira 15 Orang Toga dan Tomas
Penyerahan Laporan Dugaan Kasus AH Dari ketua BPD SUU, Fadil ke Camat Kundur Utara, Murnizam di Dampingi Staf Kecamatan Disaksikan Sekira 15 Orang Toga dan Tomas

Tanjungbatu – Kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sei Ungar Utara berinisial AH, kini sudah mencapai titik terang. Pihak Polres Karimun sudah melakukan penyidikan atas kebenaran video yang beredar luas di masyarakat tersebut.

Hal itu disampaikan Camat Kundur Utara, Murnizam, kepada Kundur News, Jum’at, (13/12/24). Camat juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap bersabar untuk menunggu proses penyidikan tersebut.

BACA :  Hasil Putusan Rapat Untuk Non-Aktifkan Kades Sei Ungar Utara, Telah Diserahkan Ke Dinas PMD Karimun

“Saat ini kasus sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Karimun, dimana hasilnya nanti kita sama-sama menunggu. Saya juga berharap masyarakat untuk bersabar menunggu proses tersebut,” ujar Murnizam.

Diketahui, berdarnya video yang diduga mirip AH tak mengenakan baju saat berbaring dengan wanita bukan istri sahnya, serta foto-foto bernarasikan pertangggungjawaban AH yang di posting di akun FB bernama Derta Kumala, hari demi hari membuat masyarakat Sei Ungar Utara menjadi gerah, apalagi saat dikonfirmasi AH tidak mengakui perbuatan tersebut. Dianggap telah mencoreng nama Desa Sei Ungar Utara, sesuai prosedur, sejumlah tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, melalui BPD desa melapor dan menuntut hal tersebut ke Kecamatan Kundur Utara pada Selasa, 10 Desember 2024. Laporan tersebut juga nantinya akan di lanjutkan ke Dinas PMD dan Bupati Karimun.(*)

BACA :  Masyarakat Desa Sungai Ungar Utara Kritisi Pernyataan Kadis PMD Soal Pemberhentian Kepala Desa

BACA: Viral, Salahsatu Oknum Kades Di Kabupaten Karimun Diserang Melalui Medsos, Diduga Urusan Asmara

Previous articleDWP Kabupaten Asahan Gelar Lomba Puisi dan Pidato Meriahkan Hari Ibu ke-96 dan HUT ke-25 DWP Kabupaten Asahan
Next articleH Ikbal Sayuti Mendukung Transpormasi PPP untuk Indonesia