Inhil – Baru-baru ini kasus stunting terjadi di kelurahan Pulau Kijang, kecamatan Reteh kabupaten Indragiri Hilir. Yang menjadi perhatian, anak yang terkena stunting tersebut belum memiliki data kependudukan sama sekali.
Beruntung saja, Indragiri Hilir sudah memiliki program Nasi Uduk yakni kepengurusan dokumen kependudukan bisa dilakukan di desa atau di kelurahan dan di kecamatan. Melalui program tersebut dalam hitungan jam saja Kartu Keluarga anak tersebut sudah siap dikerjakan dan langsung dicetak untuk digunakan.
Operator Nasi Uduk kecamatan Reteh, Lili Wuryani S.H.I saat dikonfirmasi melalui selulernya mengisahkan kecepatan program Nasi Uduk saat ia membantu anak menderita gizi buruk untuk dimasukkan namanya ke dalam Kartu Keluarga.
“Awal ceritanya anak tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Sulung akan dirawat. Ternyata melihat Kartu Keluarga orang tua anak tersebut belum tercantum namanya, jadi ditawarkan opsi pelayanan fasilitas umum. Keluarga tersebut tidak sanggup untuk membayar uang perawatannya,” ujar Lili melalui selulernya, Sabtu (11/9/2021).
Pihak keluarga akhirnya memutuskan pulang dulu ke rumah dan menggunakan obat rawat jalan dari tim medis, sembari menunggu tim pengurus anak menyelesaikan kepengurusan administrasi KK, KTP dan BPJS yang diberi tempo waktu 1 minggu.
“Jika ingin dirawat harus punya Kartu BPJS, sementara anak tersebut akan dibuatkan BPJS belum bisa karena nama anak tersebut belum tercantum di kartu keluarga,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Lili, kasus ini ternyata sampai di telinga Ketua TP PKK kabupaten Inhil, dan anak tersebut sempat dijenguk langsung oleh Zulaikha Wardan yang didampingi oleh ketua TP PKK Kelurahan, Umi Kalsum, S.Pd beserta anggota di rumah warga tersebut sehingga pihak keluarga bercerita tentang permasalahan ini.
Nah sepulang dari Reteh, Pemda Inhil langsung mengadakan rapat, dan di dalam pembahasan terdapat segmen masalah anak stunting di kecamatan Reteh.
“Setelah itu saya dihubungi oleh pak Sekretaris Disdukpencapil untuk membantu menyelesaikan KK, KTP tersebut melalui NASI UDUK,” paparnya.
Operator Lili kemudian bergegas melengkapi persyaratan yang harus disiapkan untuk dimasukkan ke aplikasi Dukcapil Inhil. “Saya langsung ke rumah anak tersebut sekalian melihat kondisinya dan melihat data yang harus disiap kan untuk menyelesaikan Kartu keluarga. Sembari berkoordinasi dengan pihak Disdukpencapil yakni pak Nursal, dalam hitungan jam Kartu Keluarganyapun siap,” ungkapnya.
Atas kerjasama dan kecepatan layanan Nasi Uduk Inhil ini, Lili merasa sangat senang karena bisa menyelesaikan permasalahan warga yang selama ini sering ditemukan di lapangan.
“Permasalahan Dokumen Kependudukan memang sangat penting dan kita berharap kecepatan aksesnya bisa kilat. Alhamdulillah harapan kita melalui program Nasi Uduk pelan-pelan sudah bisa diimplementasikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadisdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil Nursal Sulaiman menyebutkan dalam pengurus ADMINDUK yang kasusnya seperti ini dan menyangkut nyawa orang lain ini bisa diurus secepat nya dan segera menghubungi pihak capil kabupaten.
“Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) 4 hari kerja namun untuk kasus yang menyangkut keselamatan nyawa orang lain, pihak kami menjadikan ini prioritas untuk dipercepat. Dan apabila petugas di lapangan menemukan hal-hal demikian segera hubungi kami,” jelas Nursal.*