Kasus Korupsi Dana Desa, Meningkat

Jakarta – Sebanyak Rp 186 triliun dana desa mengalir ke 74.954 desa sejak 2015 lalu hingga 2018, dalam perkembangan dana yang begitu besar sehingga rentan dari praktik korupsi.

Hal itu berdasarkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha, terbukti hingga Semester I 2018, kasus korupsi dana desa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Tercatat ada 181 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka korupsi dan nilai kerugian sebesar Rp 40,6 Miliar.

“Sebanyak 181 kasus terdiri dari 17 kasus pada 2015, 2016 meningkat menjadi 41 kasus dan 2017 korupsi melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi 96 kasus. Sementara pada semester I tahun 2018, terdapat 27 kasus di desa yang semuanya menjadikan anggaran desa sebagai objek korupsi,” kata dia dalam keterangan tertulisnya yang dilansir republika.co.id, Rabu (21/11).

Dikatakannya Kepala desa menjadi aktor korupsi, pada 2015, 15 kepala desa menjadi tersangka. Pada 2016, jumlahnya meningkat menjadi 32 kepala desa.

Pada 2017 jumlahnya meningkat hingga dua kali lipat lebih menjadi 65 orang yang tersangkut kasus korupsi. Pada semester I 2018, sebanyak 29 orang kepala desa menjadi tersangka.

“Total hingga saat ini sedikitnya ada 141 orang kepala desa yang terlibat kasus korupsi DD,” ujar dia.

Selain kepala desa, kata dia lagi,  yang menjadi aktor juga yaitu perangkat desa, sebanyak 41 orang dan dua orang yang berstatus istri kepala desa.

Permainan anggaran dapat terjadi saat proses perencanaan maupun pencairan. Proses yang rawan tersebut misalnya dapat terjadi di tingkat kecamatan.

Hal itu dikarenakan camat memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa), sehingga potensi penyunatan anggaran atau pemerasan dapat terjadi pada tahap tersebut.

“Pemerasan anggaran dapat juga dilakukan oleh instansi-instansi lain baik oleh Bupati maupun dinas yang berwenang,” pungkas Egi.*

 

(republika)

Previous articleTransaksi Burung Yang Dilindungi, Dua Pria Ini Di Tahan Ditpolair Polda Kepri
Next articlePolda Kepri Tetapkan Sembilan Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Modern Natuna