Karimun – Kasus penyerangan dengan membawa sajam yang dilakukan oleh dua orang pria asal Pelangiran Sei Guntung, Inhil Riau, ke restoran Sea Food Laut Jaya Mukalimus Sawang Kundur Barat, kejadian yang terjadi pada tahun 2022 silam sampai saat ini pelaku masih belum ditahan.
Kapolsek Kundur Utara, Barat, Ajun Komisaris Polisi, Hendriyal, mengatakan kasus tersebut terus berlanjut.
“Sampai saat ini kasus terus berlanjut. Dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara di Mapolres Karimun,” ujar Kapolsek Hendriyal kepada Kundur News di Mapolsek Kuba/Kuta, Selasa, (28/05/23).
Dikatakannya juga, pelaku sampai saat ini belum dilakukan penahanan, dikarenakan belum terpenuhi unsur pidananya.
“Kita sudah datangkan ahli hukum pidana namun belum terpenuhi unsur pidananya. Oleh sebab itu kita saat ini sedang menyiapkan berkas dan akan gelar perkara di Polres Karimun,” ujarnya.
Pemilik restoran Sea Food Laut Jaya, Jumari alias Igut mengatakan pelaku pada saat itu sempat dibawa oleh pihak Polsek Kuba/Kuta untuk pemeriksaan dan pelaku mengakui telah melakukan penyerangan dengan senjata tajam.
“Tak tau setelah itu hilang beritanya. Pada saat kejadian juga disaksikan oleh RW setempat serta disaksikan oleh belasan warga Mukalimus yang turut membantu melakukan perlawanan dengan menyerang balik pelaku. Pelaku berhasil melarikan diri dengan speed boat pada saat itu,” ujar Igut.
Igut berharap dengan kejadian ini hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.
“Kita merasa rumah kita diserang apalagi dengan membawa sejata tajam, siapa yang senang, yang jelas kita merasa terancam. Untung pada saat itu banyak warga yang ikut membantu melakukan perlawanan,” ujar Igut.
Kasus penyerangan yang dilakukan oleh dua orang warga Pelangiran, Riau, telahpun dilaporkan oleh Jumari pada 29 September 2022 silam.
Otak pelaku yang diketahui bernama Yanto akhirnya dilakukan penjemputan ke Sei Guntung, Riau untuk diperiksa. Sampai saat ini proses hukum terus berjalan walau sudah bertahun lamanya.(*)