Batang Tuaka – Pemerintah Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir menggelar sosialisasi percepatan pengajuan permohonan pelepasan tanah masyarakat dalam kawasan hutan, dan pelatihan pembuatan peta sket bidang penguasaan tanda dalam kewenangan hutan, di Sungai Luar, Jum’at, (10/6/22).
Sosialisasi tersebut, diselenggarakan berdasarkan peraturan pemerintah no 23 tahun 2021. Yang dihadiri oleh dua orang narasumber, diantaranya Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Inhil, melalui Subkoordinator Administrasi Kewilayahan Indra Surya. SE dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Inhil diwakili oleh Fathan Karya Penata Pertanahan.
Dalam kesempatan itu juga di hadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Batang Tuaka, Endri Yusrizal, S.Kep, undangan lurah dan Kepala Desa serta Kasi Pemerintahan dan operator seluruh desa dan kelurahan kecamatan Batang Tuaka dan GAS. Serta tokoh masyarakat dan pemilik lahan.
Salah seorang tokoh masyarakat mengungkapkan, bahwa dirinya sangat berterimakasih dengan adanya kegiatan ataupun program dari pemerintah tentang sosialisasi tersebut.
“Saya sangat bersyukur terhadap program yang dijalankan oleh Pemerintah ini, untuk penerbitan sertifikat kepemilikan bagi masyarakat,” tukasnya.
Semester itu, BPN mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan positif ini, dan mengapresiasi antusias aparat Kecamatan dan Desa di kecamatan Batang tuaka dan Gaung Anak Serka dalam mengikuti kegiatan ini.
“Semoga apa yang telah didengarkan dapat disampaikan serta di aplikasikan di Desa sehingga usulan pelepasan tanah masyarakat dalam kawasan hutan dapat segera disampaikan,” tukasnya.
Secara terpisah, Camat Batang Tuaka Rahelmi, mengucapkan terimakasih atas partisipasi BPN dan seluruh yang hadir pada kegiatan tersebut.
Selain itu, Rahelmi menjelaskan bahwa dirinya sangat mengapresiasi dan mendukung program pemerintah ini dalam pembebasan lahan masyarakat.
“Sehingga dapat nantinya diterbitkan sertifikat kepemilikan, yang diharapkan masyarakat selama ini,” ujarnya.”