Tokoh-Pemuda-Sawang,-Kundur-Barat,-Jumari-Alias-Igut

Karimun – Sejumlah Kapal Isap Timah (KIP) Mitra PT Timah, yang beroperasi diwilayah perairan Kundur Barat, diminta untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan, hingga persoalan penyaluran dana kompensasi nelayan dapat tersalurkan dengan benar.

Saran itu disampaikan oleh salahsatu tokoh pemuda Sawang Kundur Barat, Jumairi alias Igut, di Sawang, Selasa, (24/11/2020). Pernyataannya itu menyusul pengakuan ketua Nelayan Desa Kundur, Ahmad S, bahwa uang kompensasi yang ia terima sebesar Rp 203.000.000,- dibagikan ke nelayan se-Kecamatan Kundur Barat.

“Setahu saya nelayan Sawang mana pernah terima dana yang disalurkan melalui ketua nelayan desa Kundur. Jangan seluruh nelayan yang dilibatkan kalau sudah timbul masalah, silakan selesaikan masalah anda. Gini aja, sebaiknya kegiatan penambangan yang dilakukan KIP Mitra, dihentikan sementara waktu hingga permasalahan yang sudah mencuat kemana-mana ini dapat diselesaikan dengan baik,” kata Igut.

Dikatakan Igut, pihak koordinator KIP Mitra Timah, mesti transfaran dalam penyaluran dana kompensasi tersbut sehingga tidak terjadi komflik ditengah masyarakat.

“Selain pihak penerima kompensasi, dalam hal ini ketua nelayan Desa Kundur, yang harus transfaran, pihak koordinator KIP Mitra juga harus tegas dan transfaran. KIP mitra yang sudah mengeluarkan dana kompensasi itu sudah kita apresiasi karena telah peduli dengan masyarakat, jangan lagi diusik oleh oknum-oknum tertentu,” tutur Igut.

Igut menyebut, saat ini sudah zamannya segala sesuatu itu,” harus dikelola dengan baik, transfaran dan akuntable,” tukasnya.

Ada sebanyak Rp 203.000.000,- dana kompensasi bagi masyarakat nelayan yang telah diserahkan dari pihak KIP mitra PT Timah. Dengan rincian Rp 153.000.000,- bagi masyarakat nelayan desa Kundur, dan Rp 50.000.000 bagi nelayan pulau Stunak dan Kanipan. Herannya, ketua nelayan desa Kundur, Ahmad s, saat dikonfirmasi baru-baru ini mengatakan, uang sebesar 200 juta lebih itu diperuntukan bagi nelayan se-Kundur Barat, sehingga mendapat bantahan dari masyarakat Sawang.*

Previous articleTerduga Pencabulan Anak Dibawah Umur, Tewas Gantung Diri di Sel Tahanan
Next article32 Orang Putra Putri Terbaik Kepri Siap Ikuti Seleksi CABA PK Tingkat Pusat