Kundur News.

Kejaksaan Agung menegaskan belum bisa dipastikan kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati tahap III. Termasuk nama-nama terpidana yang akan dieksekusi mati.

Meski demikian, Kejagung sudah menyiapkan dana yang diperlukan untuk mengeksekusi para terpidana mati di tahap III ini. Dana tersebut dipakai untuk segala kebutuhan dan proses pelaksanaan eksekusi tersebut. Demikian dilansir laman merdeka.com

“Dana yang tersedia itu ada untuk 16 orang terpidana mati. Anggaran untuk tiap terpidananya itu kurang lebih Rp 200 juta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Moh. Rum mengatakan, di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).

“Dana itu dianggarkan mulai dari persiapan, pemindahan ke tempat eksekusi, dan sebagainya,” katanya menambahkan.

Diketahui, sampai saat ini kepastian waktu mengenai kapan eksekusi mati tahap III akan dilakukan, masih belum jelas. Padahal sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengatakan bahwa perkiraan waktu pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap III ini, akan dilakukan usai hari raya idul fitri.

Sejumlah kabar menyebut bahwa dalam eksekusi mati tahap III ini, gembong narkoba Freddy Budiman juga merupakan salah satu terpidana mati, yang akan ikut dieksekusi oleh Kejaksaan Agung. Namun, hal itupun masih belum jelas, karena Mahkamah Agung juga belum memberikan hasil dari PK yang diajukan oleh tim kuasa hukum Freddy Budiman.

Previous articlePresiden Perintahkan Kapolri Berantas Mafia Hukum
Next articleAkomodir kebutuhan internet super cepat, Telkom rilis produk baru