Kejaksaan Agung mendukung usulan adanya lapas khusus buat terpidana narkoba. Langkah ini bisa membuat para gembong narkoba tak leluasa lagi mengendalikan bisnis haramnya.
“Baguslah. Idealnya kan memang seperti itu,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana di kantornya, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Setalan, Kamis (7/5).
Seperti diketahui, banyak sekali bandar dari balik penjara tetap mengedarkan narkoba. Bahkan tak jarang mereka juga bermain mata dengan petugas di lapas.
Salah satu yang bikin heboh adalah Fredy Budiman. Saat berada di Rutan Cipinang dia memiliki ruangan khusus untuk bercinta dan mengkonsumsi narkoba.
“Sehingga kasus-kasus seperti Fredy Budiman, Silvester yang masih bisa mengendalikan peredaran narkotika secara ilegal dari dalam penjara bisa dihindari. Kita mendukung sepenuhnya,” tuturnya.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly mengusulkan pembentukan lapas khusus buat terpidana narkoba yang terindikasi kerap mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas. Lapas khusus ini dinilainya perlu untuk menghadapi jaringan narkoba yang semakin eksis di dalam lapas.
“Kita sepakati bandar-bandar narkoba yang terindikasi punya jaringan-jaringan itu, semuanya yang hukuman-hukuman maksimal pengedar, kita akan tempatkan di tiga atau empat lapas secara khusus, dengan maksimum security,” kata Yasonna Laoly, usai melakukan rapat bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri, di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/5).
+
+
http://www.merdeka.com/peristiwa/kejagung-dukung-gembong-narkoba-dijebloskan-ke-sel-khusus.html