Bangunan TPQ KM 9 Tanjungbatu Barat, Kepri
Bangunan TPQ KM 9 Tanjungbatu Barat, Kepri

Kundur News – Tanjungbatu – Terkait berkembangnya beragam informasi serta pertanyaan dari sejumlah masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan gedung baru TPQ (Taman Pengajian AlQuran) di KM 9 Tanjungbatu Barat, menyikapi hal tersebut pihak Kejaksaan Tanjungbatu memberikan ulasan terhadap proses pembangunan tersebut. Kepala Kejaksaan Tanjungbatu Filpan F.D Laia mengatakan proses dan tahapan pembangunan TPQ tersebut senantiasa dilakukannya pemantauan, sehingga indikasi-indikasi penyimpangan terhadap pembangunan itu dapat ditegah semaksimal mungkin.

Hal itu diterangkan Filpan pada saat konfrensi pers yang dilakukan pada selasa, (12/9) di ruang rapat kantor kejaksaan Tanjungatu Kundur. Dalam pada itu Filpan menegaskan papan plank yang tercantum pada pembangunan itu dengan anggaran penawaran  Rp. 199.500.000,- namun pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 189.500.000,-, dan pembangunan tersebut hanya satu lantai, sesuai dengan konsultan perencanaan.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Dari 16 Perkara di Tahun 2023-2024

“Kita sudah melakukan pemantauan berulang kali, tahap-tahap proses pembangunan TPQ di KM 9 Tanjungbatu barat itu, kami dari kejasaan senantiasa melakukan pengawasan. Dan saya tegaskan bahwa pembangunan itu hanya satu lantai, bukan dua lantai. Pagu anggarannya sebesar Rp. 189.500.000,-, dan itu pembangunannya belum selesai, karena ada tahapan pembuatan batu miring di bangunan tersebut, serta paving block”, tegas Filpan.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Dari 16 Perkara di Tahun 2023-2024

Filpan juga menjelaskan pihak pelaksana pembangunan sudah memberikan harga rendah dengan kualitas yang baik terhadap pembangunan tersebut.

“Jadi jika kita hitung dengan harga standar pembangunan di Karimun ini, yakni Cipta Karya sebesar Rp.4.600.000,-per meter pada pembangunan TPQ ini kita hanya membayar Rp. 3.800.000,-,per meter,” Kata Filpan

Bukan hanya itu, sambungnya, “Pihak rekanan pembangunan itu juga memberikan pasilitas yang cuma-cuma seperti jendela, teras, dan pondasi diberikan cerucuk dan itu tidak termasuk di RAB. Sehingga bangunan tersebut diharapkan menjadi bangunan yang kokoh”, ujar Filpan yang didampingi dari Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Karimun, serja sejumlah staf Kejaksaan.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Dari 16 Perkara di Tahun 2023-2024

Tidak lupa Filpan juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu melakukan pengawasan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah kritis, yang telah membantu melakukan pengawasan. Sehingga pembangunan di Kundur ini dapat dilakukan secara maksimal, targetpun tercapai, sehingga menjadikan Karimun ini menjadi daerah yang maju, sesuai apa yang kita cita-citakan”, tutupnya.*

Previous articleMantan Kasatlantas Polres Karimun Jabat Wakapolres
Next articleIWO Kecam Pengusiran Wartawan Oleh Sekda Provinsi Maluku Utara