INHIL – Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 dari pemerintah provinsi Riau (Pemrov Riau).
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bupati Inhil Drs. HM Wardan MP dari Gubernur Riau (Gubri) H. Syamsuar dan Kakanwil DJPB Riau, bertempat di Balai Pauh Janggi Gubernuran, Pekanbaru, senin (05/12/2022).
Selain menerima dokumen DIPA dan TKD, di kesempatan ini Bupati HM. Wardan juga menerima piagam penghargaan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP) minimal 5 kali berturut-turut untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017 s/d 2021.
Turut hadir pada acara, Ketua DPRD Provinsi Riau, Unsur Forkopimda Riau, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, serta seluruh kepala Daerah se-Provinsi Riau.
Usai menerima dokumen dan penghargaan, Bupati HM. Wardan menjelaskan pernyataan Gubri bahwa penyerahan DIPA dan TKD juga diberikan kepada Kementerian dan Lembaga Negara, termasuk kepada semua Kepala Daerah se-Provinsi Riau.
“Harapan Gubernur kiranya pelelangan-pelelangan dipercepat agar nanti pertumbuhan ekonomi bisa naik dan pemulihan ekonomi bisa berjalan, sekaligus diharapkan inflasi juga bisa ditekan”, kata Bupati.
Tidak hanya itu Gubri juga berpesan program ketahanan pangan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh agar produksi dan harga pokok kebutuhan pangan tetap terjaga.
“Untuk penghargaan WTP yang kita terima, tentunya capaian ini tidak terlepas dari dukungan DPRD dan stakeholder terkait. Semoga tahun depan dapat dipertahankan lagi,” tutup Bupati.