Kundurnews – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyiapkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)sebagai pengganti moratorium Ujian Nasional (UN).
“Dalam masa transisi ini, pascamoratorium kami akan memfasilitasi proses penyelenggaraan ujian sekolah berstandar nasional,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis.
USBN tersebut diselenggarakan oleh Kemdikbud, pemerintah daerah dan sekolah yang diawasi standarnya oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan dewan pendidikan provinsi serta daerah.
USBN tersebut juga akan melibatkan banyak pihak seperti guru dan masyarakat.
“Kami juga akan memfasilitasi provinsi yang memerlukan instrumen seleksi siswa dari jenjang SMP ke SMA.”
Kemdikbud juga melakukan optimalisasi dan revisi anggaran 2017 untuk pembinaan sekolah dan pengembangan seleksi yang lebih komprehensif.
Kemdikbud melakukan moratorium dengan berbagai alasan, salah satunya adalah kecurangan menjadi salah satu alasan rencana moratorium atau jeda pelaksanaan UN.
“Karena cakupan UN yang luas, sulit memperoleh UN yang kredibel dan bebas dari kecurangan,” kata dia.
UN juga membutuhkan banyak biaya dan mengerahkan sumber daya yang sangat besar.
Alasan lainnya moratorium UN adalah hasil UN tidak memiliki dampak nyata pada peserta UN atau terkait dengan kelulusan. Hasil UN baru dirasakan dampaknya begitu dimanfaatkan untuk kepentingan lain misalnya seleksi.
“Bahkan untuk perguruan tinggi negeri sendiri, tidak menggunakan hasil UN. Mereka lebih percaya dengan metode seleksi mereka sendiri yakni SNMPTN dan SBMPTN.”
Hasil UN juga belum dapat menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan. Bentuk UN selama ini dinilai kurang mampu mendorong berkembangnya kemampuan siswa secara utuh.
Setiap tahunnya diperlukan anggaran sebanyak Rp500 miliar yang digunakan untuk penyelenggaraan UN.*
(antara)