Vidcon bupati Anambas beserta wakil dan BPN Anambas dengan Kementerian BPN RI

Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris beserta wakil dan BPN Kepulauan anambas mengikuti sosialisasi program pendaftaran tanah sistim lengkap yang dilakukan secara daring oleh Kementerian ATR/BPN RI, Kamis (27/01/2022).

Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan kendala saat ini yang dihadapi masyarakat Anambas, salahsatunya lahan masyarakat yang masuk ke dalam kawasan hutan produksi dan hutan konversi yang menjadi kendala bagi masyarkat untuk membuat sertifikat.

“Saat ini masyarakat Kepulauan Anambas mendapat kendala dalam pengurusan sertifikat lahan perkebunan . Karena lahan tersebut termasuk dalam hutan produksi dan hutan konversi,” kata Haris.

Sejak tahun 2017 hingga tahun 2021, kata Haris, sertifikat tanah masyarakat Kepulauan Anambas sudah masuk sekitar 18.000. Dengan harapan agar lahan yang masuk sebagai lahan hutan produksi dan hutan konversi untuk dapat dibebaskan.

“Kami berharap ada solusi yang tepat sehingga masyarakat dapat memiliki sertifikat,” kata Abdul Haris.*

Previous articlePelaku Penikaman Di Jalan Bandara Berhasil Diamankan Polisi
Next articleTunaikan Janji Politik, Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tinjau Rencana Pembangunan Jalan