Tanjungbatu – Kepala Kantor PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu Kundur, Zulkarnain, membantah dugaan Korupsi yang dilakukan pihak PDAM Kantor Cabang Tanjungbatu, atas temuan penyidik kejaksaan Cabjari Tanjungbatu. Dikatakannya kasus tersebut merupakan perbuatan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang tanpa disengaja telah menyudutkan nama PDAM dan seluruh pekerja di perusahaan tersebut.
Pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi yang diberitakan secara masive belakangan ini, Zulkarnain sapaan Pak Kui, mengklaim bahwa hal itu bukan dilakukan secara pihak PDAM secara berjamaah melainkan oleh oknum tertentu.
BACA: Prosedur Yang Dilakukan Cabjari Tanjungbatu Pada Kasus PDAM
“Jadi, kami minta masyarakat lebih mengerti, bahwa yang menjadi terduga tindak pidana penyelewengan bukanlah seluruh dari kami di PDAM Tanjungbatu, hal itu ulah dari pribadi oknum tertentu, sehingga yang berbuat harus dapat dipertanggugjawabkannya” kata Ikui.
Ikui, disebutnya juga, lemahnya system management, pengawasan serta kemampuan SDM, sehinga keterledoran terjadi, sebuah kebiasaan yang berkepanjangan.
“Saya akui, sebagai orang yang dipercayakan, saya tetap memiliki kesilapan dan kesalahan, terutama pada management. Karena pada tahun 2016 hingga pertengahan 2017, PDAM mengalami masa transisi, pengembangan Perusahaan Daerah (PRUSDA) Karimun. Jadi, dengan segala keterbatasan yang dimiliki, baik dari sisi dana, fasilitas maupun tenaga ahli, PDAM harus dapat berdiri sendiri, dan Alhamdulillah seiring waktu berjalan, secara bertahap kekurangan dapat teratasi dalam melayani pelanggan. Mudah-mudahan dengan telah diberlakukan tarip baru tahun 2018 ini, PDAM Tanjungbatu terus semakin membaik,” papar Ikui beserta rekan-rekan kantornya di Kantor Media Kundur News, Kamis (15/11/18).