Pimpinan Perusahaan Penyaluran Air Bersih di Tanjungbatu ini, membantah keras saat ditanya keterlibatannya dalam berbagi hasil dari hasil dugaan markup nota pembelian BBM.

“Demi Allah, kalau iyapun taklah kami hidup masih bergini-begini aja. Angka Empat ratusan juta dari temuan itu, angka yang sangat besar bagi kami, tentu saja sudah banyak yang telah kami beli,” kata Ikui.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Dari 16 Perkara di Tahun 2023-2024

Dikatakannya juga, kelangkaan BBM yang pernah terjadi di Tanjungbatu pada waktu itu, juga diduga menjadi salah satu penyebab munculnya kesempatan, sehingga pelaporanpun terkesan amburadul. Namun herannya pada pengecekan bulanan, pelaporan menjadi menjadi rapi dan tidak ada kecurigaan.

“Bukan hanya stock BBM macet, kadang-kadang keuangan kita juga tersendat, kadang kita mesti hutang ke kios sana sini. Herannya saya, oknum pengelola BBM pada saat itu tetap saja mampu mengadakannya, dalam meredakan komplain pelanggan,” kata Ikui.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Dari 16 Perkara di Tahun 2023-2024

Selanjutnya, Ikui atas nama PDAM Tanungbatu juga memohon kepada pihak kejaksaan Cabjari Tanjungbatu, agar dapat memberikan pertimbangan-pertimbangan atas kasus yang menimpa bawahananya itu, atas dasar serba berkekurangan.

“Kita juga tau yang namanya hukum tidak dapat di tawar-tawar, namun demikian kalau boleh kami memohon, keterbatasan yang terjadi pada saat itu, hendaknya juga dapat dipertimbangkan atau diberi keringan,”pinta Ikui.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Dari 16 Perkara di Tahun 2023-2024

Dari kejadian tersebut, bagi mereka menjadi sebuah pengajaran penting agar tidak kembali terjadi, dan berbuat selalu dengan kehati-hatian.

“Kita ambil aja hikmahnya, semoga menjadi pengajaran berarti bagi kami, dan untuk semua,” pungkas Ikui.*

1
2
Previous articleProsedur Yang Dilakukan Cabjari Tanjungbatu Pada Kasus PDAM
Next articleBerikut Ini Yang Menjadi Terduga Kuat Pada Kasus PDAM Tg Batu