Bangunan MIN 3 Kundur, yang diduga mangkrak

Tanjungbatu – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Kundur, Fatmawati membantah keras pembangunan MIN 3 Kundur, mangkrak. Menurutnya pembangunan telah selesai 100%, sesuai perjanjian kontrak.

“Bangunan itu tidak mangrak, selesai 100 persen,” kata Fatmawati yang dirilisnya kepada wartawan Kundur News, Jum’at, (28/02/2020).

Dia juga membantah pungutan dana tambahan yang dilakukan komite terhadap pembangunan tersebut, bukan pungutan sekolah, melainkan pungutan Komite.

“Bantuan komite untuk menyempurnakan bangunan tersebut merupakan inisiatif Komite dan wali, bukan pungutan sekolah,” kata Fatmawati.

Pernyataan di atas beda dengan kenyataan dilapangan. Proyek pembangunan Provinsi Kepri yang menelan dana kurang lebih Rp 600.000.000,- itu, terkesan dibangun asal jadi tanpa lantai keramik dan cat dinding, sehingga komite mengambil kebijakan melakukan pungutan terhadap tiap-tiap orang tua/wali murid untuk menyempurnakan bangunan tersebut.*

Previous articleRakor Satgas Nusantara Polda Kepri Dalam Rangka Pemilihan Gubernur, Walikota Dan Bupati
Next articleDJBC Khusus Kepri Dukung Potensi Wisata Kepulauan Anambas