Inhil – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Sulung kelurahan Pulau Kijang, kecamatan Reteh, dr. H. Iswandi klarifikasi mengenai pemberitaan anak gizi buruk yang tertolak karena masuk jalur umum.

Direktur RSUD TS ini menjelaskan, informasi yang disampaikan tersebut ada kekeliruan dan pihaknya tidak pernah menolak pasien terkait dengan pembiayaan apalagi memang penderita Gizi Buruk.

“Boleh kami luruskan jika dari awal kami yang turun langsung membujuk keluarga pasien untuk dibawa ke Rumah Sakit dilakukan rawat inap, namun pihak keluarga belum bersedia menginap karena masih ingin menjaga di rumah apalagi suami ingin turun melaut saat malam,” ujar dr. H Iswandi menjelaskan melalui selulernya, Sabtu (11/9/2021).

Sewaktu dilakukan penanganan, kata Direktur, dokter anak yang langsung menangani terlebih dahulu memberikan penjelasan jika perawatan di RSUD menggunakan inpus dan lebih efektif untuk memenuhi nutrisi di lambung. Tapi keluarga pasien sepertinya belum bisa, untuk itu diberikan penangan di rumah.

“Dokter kita juga sudah menjelaskan semuanya terkait efektivitas penanganan tapi mungkin karena keterbatasan yang menjaga jadi mereka pilih di rumah,” tambahnya.

Mengenai BPJS, Iswandi mengatakan pihaknya tidak pernah mempermasalahkan tentang hal tersebut, dan bahkan pihaknya sering menemukan pasien yang betul-betul perlu pertolongan dan langsung dilakukan penanganan.

“Kita sudah juga himbau ke petugas untuk mengutamakan keselamatan, untuk pembiayaan pandai-pandai kami mencarikan yang jelas masyarakat tertolong apalagi khusus Gizi Buruk yang ada seperti sekarang ini,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sekarang ini anak gizi buruk yang ada di kelurahan Pulau Kijang kecamatan Reteh, kabupaten Inhil tengah dirawat di rumah orang tua pasien masih terus dipantau petugas RSUD Tengku Sulung untuk pengobatannya.*

Previous articleKasus Gizi Buruk di Reteh Belum Miliki Data, Hitungan Jam Tuntas Diurus Melalui Program ‘Nasi Uduk’
Next articlePolisi Amankan 1/2 Kg Narkoba Jenis Sabu dan 1.750 Pil Ekstasi di Wisma Tanjungbatu Kundur