Batam – Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu, Batam, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim lidik gabungan (Ditreskrimsus dan Ditintelkam) Polda Kepri di Restoran eat & eat food market Gandaria City Mall, Jakarta Selatan.
Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi berupa suap, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga, mengelar konferensi pers, di Pendopo Polda Kepri, Senin (5/11/2018).
Diterangkannya, semenjak menjabat sebagai kepala KSOP (Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan) Pulau Sambu Batam yang baru pada Agustus 2018, pihak PT Garuda Mahakam Pratama memberikan sejumlah uang dalam upaya kegiatan keagenannya kepada Kepala KSOP (Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan) Pulau Sambu Batam.
Proses pemberian uangnya selalu dilakukan di Jakarta, jadwal pemberian uang dilakukan mereka pada setiap akhir bulan. Bulan Agustus dan bulan September 2018 telah diberikan.
Pada hari kamis tanggal 01 November 2018, tim lidik gabungan (Ditreskrimsus dan Ditintelkam) Polda Kepri mendapat informasi bahwa Kepala cabang PT Garuda Mahakam Pratama telah memesan tiket pesawat Garuda Indonesia untuk berangkat ke Jakarta pada pada hari jumat pukul 14.40 WIB, dengan maksud untuk menemui dan menyerahkan sejumlah uang kepada kepala KSOP (Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan) Pulau Sambu Batam.
Selanjutnya tim lidik gabungan (Ditreskrimsus dan Ditintelkam) Polda Kepri melakukan pembuntutan sejak mulai keberangkatan (dari Batam) sampai dengan akhirnya pada pukul 19.30 wib dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Restoran eat & eat food market Gandaria City Mall, Jakarta Selatan.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah ditemukan uang sebesar US$ 9.200,- (Sembilan Ribu Dua Ratus Dollar Amerika) yang disimpan didalam amplop warna putih dan telah diserahkan oleh kepala cabang PT Garuda Mahakam Pratama kepada kepala KSOP (Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan) Pulau Sambu Batam.
Atas dasar penangkapan tersebut, selanjutnya tim sidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi (penangkap) serta telah melakukan penggeledahan di kantor PT Garuda Mahakam Pratama dan Kantor Syahbandar dan otoritas pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu Batam.*